Suara.com - Tujuh komisioner KPU mendapat peringatan dari dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu terkait dengan pembukaan kotak suara usai pencoblosan untuk Pilpres 2014.
"Terbukti melakukan pelanggaran kode etik sesuai jabatannya sekarang, dan memutuskan menjatuhkan sangsi terhadap teradu 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7," demikian dikatakan Majelis Hakim DKPP Valina Singka Subekti dalam sidang putusan hari ini, Kamis (21/8/2014).
Ketujuh komisioner yang menerima sanksi peringatan adalah Husni Kamil Manik, Ferry Kurnia Rizkiansyah, Ida Budhiati, Arif Budiman, Hadar Nafis Gumay, Sigit Pamungkas, dan Juri Ardiantoro.
Pelanggaran tersebut sebelumnya diadukan oleh tim hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Sahroni.
Walaupun dinyatakan bersalah, ada beberapa hal yang dinilai meringankan komisioner KPU.
"Tetapi karena pada saat pembukaan kotak suara, KPU melibatkan saksi dan pihak terkait, hal itu membantu untuk meringankan," kata Valina.
Setelah putusan ini, DKPP meminta KPU membuat peraturan yang jelas agar tidak ada lagi perdebatan terkait pembukaan kotak suara yang telah disegel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO