Suara.com - Agun Iskandar, terdakwa kasus sodomi murid TK Jakarta International School, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (26/8/2014).
Agun adalah petugas kebersihan dari PT ISS Indonesia, perusahaan penyedia jasa cleaning service.
Pengacara Agun Iskandar, Mada R Mardanus, mengatakan kliennya orang kecil.
"Dia orang kecil, dia rela bekerja membersihkan toilet, bekerja demi keluarga dengan gaji yang hanya cukup untuk makan sehari-hari," kata Mada.
Mada berharap kepada majelis hakim untuk mengedepankan kebenaran dalam memutus kasus sodomi ini.
Dalam kasus ini ada lima terdakwa yang semuanya petugas kebersihan dari PT ISS. Semuanya saling berteman. Mereka adalah Agung, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani.
Empat terdakwa akan disidang besok, Rabu (27/8/2014).
Pengacara terdakwa, Patra M Zen, mengatakan kliennya akan disidang dalam berkas perkara terpisah.
Selain kasus tersebut, saat ini masih ada satu kasus kekerasan seksual terhadap murid TK JIS. Kasusnya sekarang masih ditangani Polda Metro Jaya. Kasus kedua sudah menjerat guru dan staf sekolah tersebut menjadi tersangka. Mereka adalah Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong.
Mereka dijerat dengan Pasal 80 dan 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima belas tahun penjara.
Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dua tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
“Berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi, artinya pemberkasan sudah selesai,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta, Sabtu (16/8/2014).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi