Suara.com - Patra M Zen, pengacara terdakwa kasus dugaan kekerasan seksual di Jakata International School (JIS), Agun Iskandar, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut. Salah satunya, tidak dimasukkannya hasil visum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) pada 24 Maret 2014 ke dalam surat dakwaan.
"Hasil tersebut akan memperlemah. Karena dalam surat itu jelas dan tegas tidak ditemukan luka dalam dubur," kata Patra di Kantor KontraS, di Jalan Borobudur, Jakarta Pusat (25/8/2014).
Kejanggalan juga diungkapkan Saut Irianto Rajagukguk, pengacara terdakwa Virgiawan Amin (Awan). Menurut dia, kliennya tidak pernah menyodomi secara bergantian korban yang masih berumur enam tahun.
Sebelumnya dikatakan bahwa korban disodomi secara bergantian oleh tiga tersangka, tepatnya sejak Januari hingga Maret 2014. Sodomi dilakukan sebanyak 13 kali.
"Anak enam tahun pasti akan pingsan bila disodomi bergantian. Dan hasil visum menyebut tidak ada kelainan di dubur korban. Kalau disodomi 13 kali tentu akan ada perubahan permanen pada otot dubur korban," kata Saut.
Saut menambahkan bahwa hasil visum di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 27 Maret 2014, juga menunjukkan tidak ada kelainan di dubur korban.
"Tanggal 1 April 2014, Polda mengirimkan surat untuk melakukan visum, dan pada 21 april 2014 hasil visum keluar tapi merujuk hasil yang lalu, tidak mengelurakan visum baru," imbuhnya.
"Begitu ditangkap dan diperiksakan di Biomedika, ternyata para tersangka tidak mengidap herpes. Tapi Rs polri mengeluarkan hasil visum yang menyebut tersangka mengidap herpes," lanjut Saut.
Karena itu, Saut mengatakan bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus ini. "Apabila mereka dijadikan tersangka maka tamatlah keadilan di Indonesia," ujar Saut.
Seperti diketahui, kasus dugaan sodomi di JIS akan memasuki sidang perdana pada Selasa (26/8/2014) besok.
Sidang akan mendengarkan keterangan terdakwa Agun Iskandar. Sedangkan empat terdakwa lainnya, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani bari akan disidang keesokan harinya, Rabu (27/8/2014).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas
-
Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet