Suara.com - Lima terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Agenda besok adalah sidang terhadap Agun Iskandar. Sedangkan empat terdakwa lainnya, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani akan disidang keesokan harinya, Rabu (27/8/2014).
Patra M Zen, pengacara lima terdakwa, meminta sidang terhadap kasus kliennya dilakukan secara transparan sehingga masyarakat umum bisa langsung menyaksikannya.
"Kami mendorong agar ini menjadi pengadilan terbuka," kata Patra Zen di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Kekerasan seksual terhadap anak diakui Patra Zen memang perbuatan biadab, tapi jauh lebih tidak beradab lagi bila yang dihukum orang yang tidak bersalah. Menurut Patra Zen, kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
Patra Zen mangajak masyarakat ikut memantau persidangan kasus tersebut.
"Karena ada kemungkinan setelah pembacaan dakwaan di sidang perdana, maka akan dilanjutkan dengan sidang tertutup." katanya seraya menyebutkan Pasal 153 KUHP Ayat 3.
Pasal 153 KUHP Ayat 3 perkara kesusilaan dapat dilakukan persidangan secara tertutup, tapi ada pengecualian, apabila terdakwanya anak atau masih di bawah umur, yang kedua karena ini merupakan kasus asusila.
Patra Zen juga mengaku mengkhawatirkan bila saksi kunci yang sudah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan tidak dihadirkan di persidangan nanti.
"Saksi kunci kan sudah di BAP dan kalau tidak dihadirkan ada alasannya, dan apabila tidak dipantau, saksi kunci tidak akan dihadirkan," katanya.
Tag
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok