Suara.com - Lima terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Agenda besok adalah sidang terhadap Agun Iskandar. Sedangkan empat terdakwa lainnya, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani akan disidang keesokan harinya, Rabu (27/8/2014).
Patra M Zen, pengacara lima terdakwa, meminta sidang terhadap kasus kliennya dilakukan secara transparan sehingga masyarakat umum bisa langsung menyaksikannya.
"Kami mendorong agar ini menjadi pengadilan terbuka," kata Patra Zen di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Kekerasan seksual terhadap anak diakui Patra Zen memang perbuatan biadab, tapi jauh lebih tidak beradab lagi bila yang dihukum orang yang tidak bersalah. Menurut Patra Zen, kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
Patra Zen mangajak masyarakat ikut memantau persidangan kasus tersebut.
"Karena ada kemungkinan setelah pembacaan dakwaan di sidang perdana, maka akan dilanjutkan dengan sidang tertutup." katanya seraya menyebutkan Pasal 153 KUHP Ayat 3.
Pasal 153 KUHP Ayat 3 perkara kesusilaan dapat dilakukan persidangan secara tertutup, tapi ada pengecualian, apabila terdakwanya anak atau masih di bawah umur, yang kedua karena ini merupakan kasus asusila.
Patra Zen juga mengaku mengkhawatirkan bila saksi kunci yang sudah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan tidak dihadirkan di persidangan nanti.
"Saksi kunci kan sudah di BAP dan kalau tidak dihadirkan ada alasannya, dan apabila tidak dipantau, saksi kunci tidak akan dihadirkan," katanya.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan