Suara.com - Lima terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap murid TK Jakarta International School mulai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014).
Agenda besok adalah sidang terhadap Agun Iskandar. Sedangkan empat terdakwa lainnya, Zainal Abidin, Virgiawan Amin alias Awan, Syahrial, dan Afrisha Styani akan disidang keesokan harinya, Rabu (27/8/2014).
Patra M Zen, pengacara lima terdakwa, meminta sidang terhadap kasus kliennya dilakukan secara transparan sehingga masyarakat umum bisa langsung menyaksikannya.
"Kami mendorong agar ini menjadi pengadilan terbuka," kata Patra Zen di kantor Kontras, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2014).
Kekerasan seksual terhadap anak diakui Patra Zen memang perbuatan biadab, tapi jauh lebih tidak beradab lagi bila yang dihukum orang yang tidak bersalah. Menurut Patra Zen, kliennya tidak bersalah dalam kasus ini.
Patra Zen mangajak masyarakat ikut memantau persidangan kasus tersebut.
"Karena ada kemungkinan setelah pembacaan dakwaan di sidang perdana, maka akan dilanjutkan dengan sidang tertutup." katanya seraya menyebutkan Pasal 153 KUHP Ayat 3.
Pasal 153 KUHP Ayat 3 perkara kesusilaan dapat dilakukan persidangan secara tertutup, tapi ada pengecualian, apabila terdakwanya anak atau masih di bawah umur, yang kedua karena ini merupakan kasus asusila.
Patra Zen juga mengaku mengkhawatirkan bila saksi kunci yang sudah masuk ke dalam Berita Acara Pemeriksaan tidak dihadirkan di persidangan nanti.
"Saksi kunci kan sudah di BAP dan kalau tidak dihadirkan ada alasannya, dan apabila tidak dipantau, saksi kunci tidak akan dihadirkan," katanya.
Tag
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno