Suara.com - Partai Golkar hingga kini belum menentukan calon ketua definitif ketua DPRD Tangerang Selatan, Banten.
Sekretaris DPD II Partai Golkar Abdul Rasyid di Tangerang, Senin (1/9/2014), mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima nama calon ketua definitif DPRD Tangsel.
Meskipun, DPD II Partai Golkar sudah mengusulkan empat nama calon ketua DPRD kepada DPP diantaranya Syihabuddin, Sukarya, Moch Ramlie, dan Abdul Rasyid.
"Dari keempat nama yang sudah kami ajukan, belum juga kami terima siapa yang dipilih oleh DPP Partai Golkar," paparnya.
Dirinya pun membantah bila Moch Ramlie telah dipilih oleh DPP Golkar untuk menempati ketua DPRD Tangerang Selatan.
"Belum ada surat yang menyatakan beliau sebagai ketua yang dipilih," tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah meminta kepada DPP dan DPD I agar dapat sesegera mungkin mengeluarkan hasil dari empat nama calon yang diusulkan.
"Untuk menentukan siapa yang dipilih sebagai ketua, kami harap agar DPP mengeluarkan surat secara resmi untuk Tangsel," tegasnya.
Terkait belum adanya usulan pimpinan DPRD dari Partai Golkar, membuat kinerja pemerintahan Kota Tangerang Selatan menjadi terhambat.
"Penyusunan fraksi dan usulan pimpinan DPRD dari Golkar, membuat kinerja menjadi terhambat. Kami harap bisa segera," ujarnya.
Namun demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada Partai Golkar tanpa maksud untuk mencampuri. "Setwan dan kader Golkar bisa ikut serta memperjuangkan pembentukan pimpinan fraksi itu," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan