Suara.com - Pengacara terdakwa kasus sodomi di Jakarta International School (JIS), Saut Irianto Rajagukguk mengungkapkan, pihaknya merasa keberatan atas dakwaan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pekan lalu.
"Saat dilakukan penyidikan, terdakwa Agun tidak didampingi penasihat hukum," kata Saut usai bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014).
Saut menambahkan, hal tersebut melanggar hukum dan bertentangan dengan Pasal 56 ayat 1 KUHP, jadi dia menganggap pemeriksaan tersebut batal demi hukum. Karenanya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menjadi acuan dalam dakwaan pun batal demi hukum.
Selain itu, Saut menilai bahwa BAP terdakwa dibuat dan ditandatangani oleh terdakwa dengan tekanan, siksaan dan ancaman dari pihak penyidik.
"Jelas-jelas tidak ada satu pun saksi yang menyaksikan atau mendengar sendiri peristiwa tersebut," tegasnya.
Setelah sidang penyampaian eksepsi ini, sidang akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda sidang jawaban eksepsi dari JPU.
Saut berharap dakwaan dari JPU dapat dibatalkan demi hukum oleh majelis hakim dan membebaskan terdakwa Agun dari tahanan.
Para terdakwa dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 jo Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno