Syafrin mengatakan tindakan tegas diberlakukan setelah Dinas Perhubungan sosialisasi kepada masyarakat melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, serta pemasangan spanduk di titik-titik rawan parkir liar.
Syafrin mengatakan selama ini parkir liar di jalur larangan parkir telah menambah sesaknya jalanan Ibu Kota Jakarta.
“Tolong jangan parkir di jalanan, karena itu mengurangi kapasitas jalan. Dampaknya tentu menjadikan ruas jalan macet. Itulah yang akan kita tertibkan,” kata Syafrin.
Mobil yang parkir liar nanti akan diderek petugas ke tiga lokasi penyimpanan milik Dinas Perhubungan DKI, yakni Rawa Buaya di Jakarta Barat, Terminal Barang Pulogebang di Jakarta Timur, dan Terminal Barang Tanah Merdeka di Jakarta Utara.
Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta telah bekerja dengan Bank DKI untuk menampung denda bagi pelanggar parkir.
Bagi pelanggar, setelah mobil mereka diderek petugas, diminta untuk menghubungi call center 021-3457471 atau mengirim SMS ke 0857-99200900. Oleh petugas, para pelanggar akan diberikan petunjuk tentang pembayaran denda ke Bank DKI.
Setelah pemberlakuan derek parkir liar di lima lokasi tersebut sukses, Dinas Perhubungan akan menerapkannya di 25 lokasi rawan parkir liar lainnya yang ada di lima wilayah Jakarta.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan