Suara.com - Sebagian pemilik mobil mendukung Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta memberlakukan denda sebesar Rp500 ribu bagi orang yang memarkirkan kendaraan tidak pada tempatnya.
"Bagus bang. Kalau kita lihat di Blok M sampai Melawai, itu kan jalur sepeda, tapi dibuat parkir," kata Chrisny kepada suara.com, saat ditemui di acara car free day, Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (7/9/2014).
Warga Jakarta Timur itu mendukung kebijakan tersebut agar pemilik mobil di Ibu Kota Jakarta tahu diri.
"Udah saatnya, masyarakat kita bandel, kalau misalnya saya parkir sembarang ya saya akan terima, kan ada konsekuensinya, berani ambil mobil berani konskuensinya," kata Chrisny.
Kemudian Chrisny menyontohkan hukuman di Eropa Timur bagi pelanggar parkir. Di sana, kata dia, hukuman untuk pemilik mobil yang parkir liar lebih ganas.
"Bukan lagi diderek atau dicabut pentilnya, tapi dilindes pake tank, ya kalau ada yang macam-macem sikat aja. Orang kita bandel kalau dia nekat kita kembali nekat lagi," kata Chrisny.
Chrisny mengatakan parkir liar menyumbang kemacetan lalu lintas karena memakan sebagian jalan.
"Cocok, biar kapok, jadinya kaya di Singapura kan jadinya tertib, dimulai dari kita dulu, karena ketika ditilang kan dendanya banyak, ke depannya kita akan lebih hati-hati pasti itu, kalau dibiarin itu kebiasaan," kata warga lainnya bernama Kusuma.
Warga bernama Desi juga mendukung Dinas Perhubungan. Ia ingin Ibu Kota Jakarta tertib.
"Bagus, jadi mengurangi kemacetan, kan kalau ada yang parkir sembarangan jadi ga enak juga dilihatnya. (Kalau ada yang marah-marah ditilang) ga tau diri juga, udah salah ga mau merasa salah," katanya saat ditemui di acara car free day.
Eliana juga setuju dengan hukuman tersebut, asalkan benar-benar diterapkan dengan disiplin.
"Dan hasil dendanya jangan masuk kantong pribadi," katanya.
Penerapan denda maksimal akan diberlakukan mulai Senin (8/9/2014). Tindakan ini diterapkan karena hukuman cabut pentil dan gembok roda mobil tidak membikin kapok pemilik mobil.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan kelima kawasan prioritas, meliputi Tanah Abang (Jatibunder, Jalan Mas Mansyur), sekitar Stasiun Kota (Beos), akses Marunda (kilometer 12), Jatinegara (Jalan Raya Bekasi Timur, Matraman, Jatinegara Timur), dan di depan Apartemen Kalibata City.
“Di KM 12 akses Marunda selama ini banyak parkir liar kontainer. Di depan Kalibata City kita tahu banyak orang yang memanfaatkan badan jalan untuk parkir,” kata Syafrin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733