Suara.com - Di hari pertama penertiban parkir liar di lima lokasi, kendaraan yang ketahuan melanggar hanya diberi hukuman berupa diderek dan didenda Rp500 ribu per hari. Mulai hari ini, Selasa (9/9/2014), hukumannya tambah berat lagi.
"Hukumannya dobel, ditambah dengan tilang dari pihak kepolisian," kata Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Dinas Perhubungan sudah berkoordinasi dengan Polri untuk ikut terlibat dalam penertiban parkir liar.
Surat tilang akan diberikan kepada pemilik mobil saat mengambil kendaraan di tiga lokasi penyimpanan kendaraan milik Dinas Perhubungan, yakni Rawa Buaya di Jakarta Barat, Terminal Barang Pulogebang di Jakarta Timur dan Terminal Barang Tanah Merdeka di Jakarta Utara.
Penambahan hukuman tersebut diberikan agar pemilik dan pengguna kendaraan di Ibu Kota Jakarta kapok parkir bukan di tempat seharusnya.
Parkir sembarangan, misalnya di pinggir jalan raya, selama ini turut menjadi penyebab kemacetan arus lalu lintas.
Lima lokasi yang dijadikan uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek dan denda Rp500 ribu adalah Tanah Abang (Jakarta Pusat), Kalibata City (Jakarta Selatan), Jatinegara Area (Jakarta Timur), Akses Marunda (Jakarta Utara) dan Beos (Jakarta Barat).
Bila uji coba sukses, nanti zona penertiban parkir liar akan diperluas lagi.
Syafrin meminta masyarakat Jakarta bila mengetahui lokasi parkir liar agar menginformasikan ke Call Centre Dishub DKI Jakarta di nomor 021-3457471.
Tag
Berita Terkait
-
Sembilan Pemilik Mobil Parkir Liar sudah Bayar Denda Rp500 Ribu
-
Setelah Mobil Diderek Dishub, Bagaimana Cara Mengambilnya?
-
Jokowi Tunggu Evaluasi Denda Parkir Liar Rp500 Ribu
-
Ketimbang Ditabrak Kereta, Warga Jakarta Lebih Takut Denda Uang
-
Jadi Biang Kerok Macet, Empat Truk Trailer di Akses Marunda Diderek
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Tak Ada Nama Lain, Prabowo Ajukan Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI ke DPR
-
BNI Gandeng Prasetiya Mulya, Perkuat Ekosistem Keuangan Kampus
-
Ruko Fotokopi di Ponorogo Rata dengan Tanah Usai Perselingkuhan Terbongkar
-
Ulasan The First Responders Season 1: Kerja Sama Polisi dan Damkar di Tengah Situasi Darurat
-
Begini Strategi Damkar Padamkan Api Nipah Mall, Salah Satu Gedung Tinggi di Makassar
-
Timnas Indonesia Main Dua Stadion Ikonik Akan Jadi Venue FIFA ASEAN Cup 2026
-
Transportasi ke Kepulauan Seribu Bakal Dikelola Transjakarta, Pramono Janjikan Tarif Murah
-
Skintific 5X Ceramide Moisture Gel untuk Kulit Apa Saja? Cek Review Jujur Pengguna Ini
-
5 Physical Sunscreen Buat Kulit Berjerawat: Non-Comedogenic dan Bebas Gerah
-
Contoh Susunan Upacara Hari Pramuka 14 Agustus 2026, Lengkap dan Siap Digunakan