Suara.com - Hari ini, Selasa (9/9/2014), merupakan hari kedua uji coba penertiban parkir liar dengan metode derek dan denda Rp500 ribu per hari di lima lokasi di Ibu Kota Jakarta, yakni Tanah Abang, Kalibata City, Marunda, Beos, dan Jatinegara.
Muncul pertanyaan dari warga, bagaimana cara mengambil kendaraan yang sudah diderek petugas?
“Cara mengambil mobilnya, bisa minta informasi ke posko kami 021-3457471 atau SMS ke 0857 99200900. Ini setiap hari akan patroli mobil derek di wilayah ini, dendanya ini kan per kendaraan per hari, misalnya hari ini melanggar dia denda Rp500 ribu, besok ga diambil akan berlipat dendanya,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Pengelolan Lalu Lintas A.B Nahor kepada suara.com.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan warga saat akan mengambil kendaraan yang telah disita oleh petugas Dishub.
1. Pelanggar SMS ke 0857 99200900 (SMS gateway dengan format: parkir spasi nomor kendaraan). Balasannya berupa virtual account untuk pembayaran di ATM Bersama/Prima atau ke teller Bank DKI. Artinya tidak ada kontak antara pelanggar dan petugas Dishub.
2. Setelah bayar, pelanggar datang ke kantor Dishub gedung III Lantai 2 Jalan Taman Jatibaru, Jakarta Pusat, dan menyerahkan bukti transfer atau bukti setor kepada petugas.
3. Petugas memverifikasi bukti pembayaran ke CMS (cash management system) Bank DKI.
4. Setelah bukti bayar diverifikasi, petugas menyerahkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah dan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada pelanggar.
5. Pelanggar datang ke pool penyimpanan kendaraan. Ada tiga pool resmi, yakni Rawa Buaya, Tanah Merdeka, Pulogebang. Di sana pelanggar bisa mengambil kendaraan dengan menyerahkan Surat Pengeluaran Kendaraan kepada petugas pool terlebih dahulu.
Masyarakat Jakarta juga diminta bantuan untuk menginformasikan lokasi-lokasi parkir liar dengan cara menghubungi petugas Dishub DKI Jakarta di nomor 021-3457471.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT