Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan akan menyiapkan surat pengunduran diri sebagai kader partai Gerindra. Pengunduran diri Ahok itu terkait RUU Pilkada yang tetap dilanjutkan oleh partainya.
“Kan Partai Gerindra sudah ngotot. Udah menyampaikan kepada fraksi. Makanya saya juga akan menyiapkan surat untuk mengajukan berhenti sebagai kader Partai Gerindra. Saya lagi siapkan hari ini surat pengunduran diri untuk keluar. Ya hari ini saya akan siapkan suratnya kirim ke DPP untuk menyatakan keluar dari Partai Gerindra,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Ahok juga menambahkan, baginya Partai Gerindra sudah tidak sesuai dengan perjuangan yang selama ini dijalankannya.
“Karena bagi saya Partai Gerindra sudah tidak sesuai degan perjuangan saya untuk memberikan rakyat sebuah pilihan terbaik,” tambah Ahok.
Sebelumnya ramai diberitakan jika Ahok menolak tegas RUU Pilkada yang tengah bergulir di DPR. Ahok menolak proses Pemilihan Kepala Daerah yang dipilih melalui DPRD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan