Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Nova Riyanti Yusuf atau biasa disebut Noriyu membantah adanya hubungan khusus antara dirinya dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti yang ditudingkan M Nazaruddin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Noriyu pada Selasa (16/9/2014).
"Dia menyatakan tidak ada hubungan dengan Anas, hanya sebatas kader Partai Demokrat saja," ujar Rikwanto, Rabu (17/9/2014).
Ia menambahkan penyidik Polda Metro akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lain yang disebutkan Noriyu.
Pada 26 Agustus, Noriyu melaporkan terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang M Nazaruddin karena Nazaruddin menuduhnya sebagai istri kedua Anas Urbaningrum saat bersaksi untuk Anas di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 28 Agustus lalu.
Noriyu menegaskan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu tidak berdasarkan fakta dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Noriyu menuturkan tindakan dan pernyataan Nazaruddin tidak bisa dibiarkan karena sudah menyampaikan informasi yang menjurus fitnah.
Selain berdampak buruk terhadap diri dan keluarganya, Noriyu menyebutkan pernyataan Nazaruddin merugikan Anas.
"Ini dapat memberikan efek kepada Mas Anas dan keluarganya yang sedang terkena masalah," ujar Noriyu, Selasa (26/8/2014).
Dalam laporannya, Noriyu melampirkan beberapa barang bukti seperti cetakan berita media online dan media cetak yang menerbitkan pernyataan Nazaruddin. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan