Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor akhirnya memulai sidang dengan agenda membacakan vonis buat terdakwa korupsi proyek Hambalang dan tindak pencucian uang Anas Urbaningrum, Rabu (24/9/2014), sekitar pukul 15.50 WIB.
Sidang vonis yang awalnya diagendakan pada pukul 14.00 WIB itu molor tanpa alasan yang jelas.
Majelis Hakim yang pimpin Hakim Ketua Haswandi itu bertanya kepada bekas Ketum Demokrat itu
sebelum membacakan vonis.
“Apakah saudara sehat?” tanya hakim.
“Sehat Yang Mulia,” jawab Anas.
Sidang lalu dilanjutkan tanpa interupsi baik dari pengacara terdakwa maupun jaksa.
Anas sebelumnya telah menyatakan siap untuk menerima vonis. Anas, yang ditemani penagcara dan pendukungnya, bahkan menganggap pembacaan vonis sebagai ujian kelulusan.
"Kita harapkan putusan betul-betul berdasarkan fakta persidangan, itu baru keputusan yang adil," tegas Anas.
"Dulu saya sudah katakan bahwa sungguh saya mau diadili tetapi bukan dihakimi apalagi dijaksai, hanya itu, selebihnya majelis hakim yang putuskan," tambahnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan olehkeluarga dan sahabatnya. Menurutnya dukungan tersebut sebagai energi spiritual dan mental baginya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru