Suara.com - Terdakwa korupsi proyek Hambalang dan tindak pidana pencuciam uang Anas Urbaningrum mengaku siap menghadapi putusan yang akan dibacakan Majelis Hakim siang ini, Rabu (24/9/2014).
Anas menyebut sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua, Haswandi, sebagai sebuah ujian untuk menentukan kelulusan dirinya dari jaksa penuntut umum KPK.
"Terdakwa dan jaksa adalah muridnya, gurunya adalah majelis hakim. Karena itu kita hormati pengadilan dan putusan majelis hakim," kata Anas sesaat setelah tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2014).
Meskipun sudah menyiapkan diri untuk menerima putusan ini, bekas Ketua Umum Demokrat dan PB HMI ini berharap agar hakim memvonis berdasarkan fakta persidangan.
"Kita harapkan putusan betul-betul berdasarkan fakta persidangan, itu baru keputusan yang adil," tegas Anas.
"Dulu saya sudah katakan bahwa sungguh saya mau diadili tetapi bukan dihakimi apalagi dijaksai, hanya itu, selebihnya majelis hakim yang putuskan," tambahnya.
Dia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan olehkeluarga dan sahabatnya. Menurutnya dukungan tersebut sebagai energi spiritual.dan mental baginya.
"Alhamdulilah keluarga, teman dan sahabat dukung, itu bagian dari energi spiritual dn mental bagi saya, mereka sudah menyaksikan bagaimana fakta persidangan dengan terang benderang, kita lihat hasilnya saja,” tutupnya.
Sidang yang awalnya dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB hingga kini belum juga dimulai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik