Suara.com - RUU Pilkada akan ditetapkan hari ini, Kamis (25/9/2014), oleh DPR dalam sidang Paripurna yang akan dimulai pada pukul 10.00 WIB. Salah satu poin perdebatan penting yang saat ini meruncing adalah menghapus Pilkada langsung dan mengembalikan mekanisme Pilkada ke tangan DPRD.
Dalam naskah rancangan, ternyata ada juga keterlibatan Komisi Pemilihans Umum (KPU), walaupun hanya sedikit dalam proses Pilkada. Tapi proses penentunya ada sepenuhnya di tangan anggota DPRD.
Berikut isi kutipan dalam RUU Pilkada, Bab II soal Pemilihan Kepala Daerah:
Pasal 8
(1) Pemilihan gubernur dilaksanakan melalui 2 (dua) tahapan yaitu tahapan pertama dan tahapan kedua.
(2) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
a. Pengumuman pendaftaran calon;
b. Verifikasi jumlah dukungan calon perseorangan;
c. pendaftaran calon;
d. seleksi persyaratan calon; dan
e. penetapan calon;
(3) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1), meliputi :
a. penyampaian visi dan misi;
b. pemungutan dan penghitungan suara;
c. penetapan hasil pemilihan; dan
d. uji publik terhadap hasil pemilihan;
(4) Tahapan pertama sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan oleh KPU Provinsi
(5) Tahapan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilaksanakan oleh DPRD Provinsi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus