Suara.com - Selain soal Pilkada lewat DPRD atau langsung yang masih menjadi perdebatan dalam RUU Pilkada, ternyata ada enam poin masalah lainnya yang juga sempat tarik ulur antar sejumlah fraksi di DPR.
Total ada tujuh masalah yang belum mencapai kesepakatan antar fraksi, namun hanya soal Pilkada langsung dan tak langsung saja yang cenderung lebih diketahui publik, apalagi sejak ada pemetaan kubu Koalisi Merah Putih dan pendukung Jokowi di DPR.
Di enam poin lainnya, dukungan dua kubu tak begitu terlihat, sebagai contoh soal politik dinasti atau keluarga calon incumbent (petahana) untuk ikut ajang Pilkada, PDI Perjuangan dan Golkar malah mendukung hal ini, alias mereka akur-akur saja.
Berikut tujuh poin krusial dan yang diperdebatkan dalam RUU Pilkada:
1. Pilkada langsung atau lewat DPRD
2. Soal calon satu paket kepala daerah (gubernur dan wakil gubernur).
Pemerintah dan beberapa fraksi di DPR setuju kalau Pilkada hanya memilih gubernur, bupati dan wali kota saja dan wakilnya ditunjuk atas prorogatif gubernur yang bisa berasal dari jabatan karier PNS atau non PNS
3. Politik dinasti
Persyaratan calon kepala daerah tidak dalam satu keturunan “politik dinasti”, tidak punya ikatan perkawinan untuk garis ke atas dan ke bawah, juga ke samping kecuali ada jeda satu periode lima tahun.
4. Ada pembagian kewenangan antara pemimpin kepala daerah dan wakilnya agar tidak pecah kongsi di tengah jalan.
5. Sengketa Pilkada yang berkaitan dengan administrasi maka akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, sedangkan sengketa hasil diselesaikan di Pengadilan negeri sampai pada tingkat MA.
6. Soal Pilkada serentak.
Pemerintah setuju diadakan serentak pada tahun 2013 sampai 2018.
7. Soal dana Pilkada.
Masih belum jelas benar apakah pendaan Pilkada dari APBD atau APBN. Posisi pemerintah setuju dengan pendanaan yang dibiayai oleh dana APBD.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa