Suara.com - Masih ingat sesumbar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang bakal mengajukan gugatan membatalkan UU Pilkada melalui partainya ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang diungkapkannya beberapa jam setelah pengesahan di DPR?
Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Indonesia Hamid Chalid menyebut peluang legal standing atau hak konstitusional partai itu punya peluang kecil diakui MK, meski tetap diatur oleh undang-undang dalam konteks sekelompok orang.
“Bagi saya terasa aneh, mestinya bukan oleh mereka tetapi warga negara. Lucu kalau melihat hal itu terjadi,” kata Hamid yang dihubungi suara.com, Senin (29/9/2014).
Hal itu karena Demokrat adalah bagian dari pemerintah saat memutuskan UU Pilkada yang justru diusulkan oleh SBY.
Majelis Hakim MK, menurut Hamid, bakal kesulitan mencari kerugian hak konstitusional partai dalam UU Pilkada dan malah bisa berbalik pada kegagalan mengajukan gugatan.
Hamid melanjutkan SBY hanya punya satu satunya jalan untuk menghindari kerancuan itu, yakni mengajukan gugatan secara personal sebagai warga negara.
“Mestinya yang maju ke sana bukannya partai, tapi warga negara. Boleh orang partai, tapi sebagai warga negara yang merasa dirugikan langsung oleh UU Pilkada,” terang Hamid.
“Itu hanya lucu-lucuan aja kalau SBY bilang mau gugat, hanya untuk manuver politik daripada gugatannya,” tambah Hamid.
Dia justru menyarankan agar SBY plus Partai Demokrat mundur dan menyerahkan upaya gugatan ke masyarakat.
“Langkah SBY cukup tidak menandatangani saja, meskipun UU itu tetap berlaku dan tidak ada pengaruhnya. Tetapi morally, UU itu seperti tidak diakui saja,” katanya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok