Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menelpon ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zulva di Jakarta setibanya di Bandara Internasional Kansai, Osaka-Jepang, Minggu (28/9/2014) malam waktu setempat. Presiden berkonsultasi mengenai langkah hukum yang mungkin diambil untuk menolak putusan DPR yang mengesahkan Pemilihan Kepala Daerah dilakukan DPRD.
"Bagi saya ini (pilkada oleh DPRD) sebuah kemunduran. Sebelum diundangkan, saya akan terus berjuang agar undang-undang ini sesuai dengan kehendak rakyat," kata Presiden SBY dalam keterangan pers usai terbang 16 jam dari Washington, AS.
SBY menegaskan, Pilkada tak langsung melalui DPRD tidak sesuai dengan kehendak rakyat. Secara konstitusional, SBY akan menggagalkan rencana tersebut.
Dalam perbicangannya di ujung telepon, SBY dan Hamdan mendiskusikan perihal pasal 20 di UUD 1945. Di ayat 2 pasal ini disebutkan bahwa setiap RUU dibahas DPR dan Presiden untuk disetujui bersama. Di pasal 3, jika tak mendapat persetujuan bersama, maka tak bisa diajukan lagi di masa itu.
"Semangatnya, untuk menjadi undang-undang harus mendapat persetujuan bersama antara DPR dan Presiden. Jadi, hasil voting DPR tersebut tidak otomatis berlaku dan presiden tinggal setuju. Tidak begitu," SBY menegaskan.
Segera setelah kembali ke Jakarta, SBY akan langsung melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan MK membahas langkah hukum yang akan ditempuh.
"Mengingat proses politik di DPR, ditambah perlawanan rakyat, saya masih ingin mendapat penjelasan dari MK," SBY menjelaskan.
"Saya akan gunakan ruang itu untuk memperjuangkan pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. Kalau tertutup ruang itu, saya akan cari cara lain yang masih tetap dalam koridor konstitusi," kata SBY. (presidenri.go.id)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lewat AIESEC UI Gelar LeadSummit 2026, Generasi Muda Dibekali Beradaptasi di Dunia Profesional
-
Belanja Lifework Tanpa Minimal Transaksi? Nikmati Diskon 17% Khusus Nasabah BRI!
-
Sejumlah Saksi Kembalikan Uang dari Kasus Pemerasan TKA yang Libatkan Silmy Karim ke KPK
-
5 Suplemen Glutathione dan Vitamin C untuk Membantu Pudarkan Flek Hitam dari Dalam
-
Deretan Figur Publik yang Gabung ke GRIB Ormas Bentukan Hercules: Dari Artis hingga Anak Raja
-
Berkas Lengkap, Bupati Tulungagung Gatut Sunu dan Ajudannya Jalani Sidang Perdana Jumat
-
Cerita Pasangan Asal California Lolos dari Maut Banjir Bandang Nepal: Saya Tahu Akan Mati
-
Cara Membersihkan Mesin Cuci 2 Tabung agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Jadwal SIM Keliling Medan 31 Agustus-6 September 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tragedi Pejompongan: Saat Demo Berubah Menjadi Petaka bagi Warga Tak Bersalah