Suara.com - Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang (RBS) mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Bonaran juga menyatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, berbau dendam.
Pasalnya, gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan rivalnya tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bila ini yang terjadi maka penetapan saya sebagai tersangka berbau dendam," jelas Bonaran di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Bonaran juga menyatakan, kasus yang dialaminya tidak ada hubungannya dengan Akil Mochtar. Apalagi saat Pilkada tersebut, ia bersama Syukran Tandjung sudah menang 62 persen dari lawannya Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.
"Saya sudah menang 62 persen. Jadi bagaimana saya dikatakan menyuap?" ujar Bonaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor