Suara.com - Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, periode 2011-2016, Raja Bonaran Situmeang (RBS) mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, Bonaran juga menyatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) terkait mantan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, berbau dendam.
Pasalnya, gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan rivalnya tidak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bila ini yang terjadi maka penetapan saya sebagai tersangka berbau dendam," jelas Bonaran di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Bonaran juga menyatakan, kasus yang dialaminya tidak ada hubungannya dengan Akil Mochtar. Apalagi saat Pilkada tersebut, ia bersama Syukran Tandjung sudah menang 62 persen dari lawannya Dina Riana Samosir-Hikmal Batubara.
"Saya sudah menang 62 persen. Jadi bagaimana saya dikatakan menyuap?" ujar Bonaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri