Suara.com - Tersangka kasus suap Pilkada Palembang Muhtar Ependy mengaku ditanya oleh penyidik KPK untuk mengkonfirmasi kepemilikan kolam arwana dalam sesi pemeriksaan sebagai saksi hari ini, Jumat (19/9/2014).
Usai diperiksa, Muhtar yang dituding menjadi kurir pengantar uang untuk bekas Ketua MK Akil Mochtar, mengklaim sudah bisa membuktikannya kepada penyidik KPK kalau kolam arwana tersebut adalah miliknya.
"Mungkin selama ini mereka berpikir saya bukan orang kaya ya," kata Muhtar sesaat setelah dirinya diperiksa oleh penyidik KPK di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia mengungkapkan saat ini aset dari kolam arwana tersebut sudah mencapai Rp20 miliar dan diklaim sebagai milik pribadi.
"Itu punya saya koq, kalau modal sih banyak ya. Banyaklah, tapi yang pasti aset sekarang sekitar Rp20 miliarlah," tuturnya dengan jelas.
Sebelumnya ada tudingan bahwa kolam arwana milik Muhtar Ependy merupakan kerjasama dengan Akil, atau ada kepemilikan Akil Mochtar.
Muhtar yang disebut orang dekat Akil itu dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar