Suara.com - Tersangka kasus Muhtar Ependy mengaku tidak menerima uang suap untuk diberikan kepada bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pemilukada Kota Palembang.
Hal itu dikatakan Muhtar, yang dikenal sebagai orang dekat Akil itu, saat diperiksa oleh KPK, Jakarta, Jumat (19/9/2014).
Dia diperiksa untuk tersangka Wali Kota Palembang Romi Herton yang juga menjadi tersangka dalam kasus yang sama.
Muhtar kembali membantah tudingan yang dilontarkan Hazuar Bidui terkait penerimaan uang dari Bupati Banyu Asin Yan Anton Ferdian.
"Maka itu, tolong buktikan nanti, benar nggak kalau saya terima uang itu. Demi Allah saya tidak menerima uang itu," kata Muhtar di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Muhtar mengaku hal itu merupakan fitnah yang dituduhkan kepadanya. Dia pun mengaku hanya sebatas pekerja swasta dan bukan bagian dari MK.
Selain itu, ketika dikonfirmasi ulang apakah dirinya memang tidak menerima duit dari pengurusan Pemilukada Banyuasin dan Patualang, ia dengan terang menampiknya
"Tidak ada," tegasnya.
Sebelumnya, nama Muhtar Ependy sendiri sempat diungkap Alamsyah Hanafiah, pengacara calon Bupati Banyuasin Hazuar Bidui. Muhtar diduga sebagai operator suap buat Akil dari wilayah Sumatra.
Menurut Alamsyah, Akil diduga pernah menerima suap dari pesaing kliennya, Yan Anton Ferdian, dalam pengurusan sengketa Pemilukada Banyuasin.
"Besaran suapnya Rp 10 miliar," kata Alamsyah di Gedung KPK.
Alamsyah pun menuturkan, Akil menerimaYan Anton melalui perantara bernama Muhtar Effendi. Muhtar masih tercatat sebagai anggota keluarga Akil. Alamsyah mengatakan dari persetujuan suap sebesar Rp10 miliar, Yan Anton baru membayar Rp2 miliar.
Muhtar dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 22 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
KPK Usul Capres Harus dari Kader Partai, Golkar: Ideal, Tapi Jangan Tutup Pintu untuk Figur di Luar
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil