Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK terkait dana operasional menteri (DOM). Dalam pemeriksaan berdurasi lima jam tersebut, Jero mengaku dirinya memaparkan soal dana operasional sama seperti para menteri lainnya, dan itu sudah digunakannya sesuai aturan. Berdasarkan keterangannya, DOM tersebut senilai Rp120 juta per bulannya.
"Saudara, saya sudah selesai menjalani pemeriksaan. Ada lima pertanyaan. Pertama adalah DOM, dana operasional menteri. Saya jelaskan tadi, semua menteri dan kepala lembaga mendapat DOM. Saya juga dapat DOM sejak (menjabat) Menteri Kebudayaan selama 7 tahun, sekarang jadi Menteri ESDM (selama) 3 tahun, dan penggunaannya sudah ada aturannya. Dan (itu) saya gunakan sesuai aturan yang ada," papar Jero, sesaat setelah diperiksa oleh penyidik, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
Sementara, mengenai rapat fiktif yang diduga oleh KPK, Jero mengaku bahwa rapat tersebut tidak pernah dilakukannya. Menurutnya, semuanya sudah sesuai aturan yang ada. Sementara selain menanyakan DOM, dalam pemeriksaan tadi menurut Jero, penyidik juga menanyakan terkait pengeluaran serta pendapatan yang pernah diperolehnya.
"Apakah ada rapat khusus? Tak pernah, sesuai aturan. Juga ditanyakan penghasilan dan pengeluaran saya setiap bulan, termasuk gaji. Saya terangkan semua pengeluaran saya. Saya terangkan biaya anak saya yang kuliah. Itu yang penting, berkisar DOM dan pengeluaran saya," tambahnya.
Sedangkan terkait dugaan pemerasan yang disangkakan KPK terhadapnya, Jero mengaku bahwa dalam pemeriksaannya hari ini hal tersebut tidak ditanyakan. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memeras siapa pun. Dia juga membantah tuduhan KPK tentang adanya rapat fiktif terkait DOM.
"Ada juga tanya mengenai pemerasan. Saya perlu menyampaikan kepada saudara, saya terus terang tak pernah memeras siapa pun, dan meminta kenaikan DOM. Itu tidak ada," tutupnya.
Berita Terkait
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu