Suara.com - Sesuai aturan, anggota fraksi di DPR yang belum menyerahkan nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diberi batas waktu 1x24 jam. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan pihaknya akan menunggu hingga pukul 16.00 WIB hari ini, Rabu (22/10/2014).
"Ketentuan pasal 271 Ayat C (pada tatib) masa ketentuan tidak lebih 24 jam, jadi nanti kami akan merapatkan di pimpinan. Artinya paling lambat jam 4 sore nanti," ujar Taufik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menegaskan, Pimpinan DPR akan melakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi soal batas waktu tersebut. Supaya, lanjutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama.
"Siang ini kami dari pimpinan akan merapatkan soal itu (fraksi yang belum menyetorkan nama). Kita harapkan tidak ada yang menabrak tatib tersebut. Sanksi itu kan hanya mekanisme yang penting subtansinya adalah dibicarakan dulu," tuturnya.
Pada rapat Paripurna kemarin, baru lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR untuk ditempatkan di komisi dan kelengkapan dewan DPR.
Sedangkan lima fraksinya, partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura dan PKB) plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk kelengkapan dewan. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Bukan Sekadar Teknologi, AI Ternyata Juga Bisa Tingkatkan Kualitas Hidup Manusia
-
Drama Comeback dan Tangis Tuan Rumah Warnai Semifinal Campus League The Nationals 2026
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?