Suara.com - Sesuai aturan, anggota fraksi di DPR yang belum menyerahkan nama anggota dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diberi batas waktu 1x24 jam. Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menegaskan pihaknya akan menunggu hingga pukul 16.00 WIB hari ini, Rabu (22/10/2014).
"Ketentuan pasal 271 Ayat C (pada tatib) masa ketentuan tidak lebih 24 jam, jadi nanti kami akan merapatkan di pimpinan. Artinya paling lambat jam 4 sore nanti," ujar Taufik di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.
Dia menegaskan, Pimpinan DPR akan melakukan pembicaraan dengan fraksi-fraksi soal batas waktu tersebut. Supaya, lanjutnya, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh fraksi-fraksi yang belum menyerahkan nama.
"Siang ini kami dari pimpinan akan merapatkan soal itu (fraksi yang belum menyetorkan nama). Kita harapkan tidak ada yang menabrak tatib tersebut. Sanksi itu kan hanya mekanisme yang penting subtansinya adalah dibicarakan dulu," tuturnya.
Pada rapat Paripurna kemarin, baru lima fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) (Golkar, PAN, Gerindra, PKS, dan Demokrat) yang menyerahkan nama anggota DPR untuk ditempatkan di komisi dan kelengkapan dewan DPR.
Sedangkan lima fraksinya, partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH, PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura dan PKB) plus PPP masih menunda penyerahan nama anggota DPR yang masuk kelengkapan dewan. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Prabowo: Hilirisasi Kunci Penciptaan Lapangan Kerja Berkualitas
-
Sambut Idulfitri, PLN Group Berbagi Santunan untuk Anak Yatim Hingga Santri di Banggai
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Kuda Lumping Diplomasi: Misi Jakarta Merayu Pawang di Panggung Board of Peace
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok