Suara.com - Tiga hari setelah Joko Widodo resmi dilantik menjadi Presiden RI ke 7 hingga kini masih belum mengumumkan postur kabinet kedepan publik.
Menanggapi hal itu Mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto menerangkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani surat permohonan pertimbangan untuk pengubahan dan pembentukan kementerian baru.
"Suratnya sudah ditandatangani (Presiden Jokowi) kemarin. Mestinya pagi ini di Sekretariat Jenderal DPR untuk diteruskan ke Ketua DPR. Pak Jokowi akan menelepon Ketua DPR, menyampaikan perubahan kementerian," ucap Andi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014).
Dimana dalam Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, berbunyi agar Presiden meminta pertimbangan saat akan mengubah dan membentuk kementerian baru.
"Berdasarkan Undang-Undang kementrian negara itu, ada pasal yang menyebut kalo presiden meminta pertimbangan DPR, kalau ada perubahan walaupun ada interpretasi itu hanya berlaku di tengah-tengah pemerintahan tapi presiden Jokowi ingin memulai inisiatif komunikasi politik yang baik," jelas Andi.
Presiden Jokowi menurut Andi ingin melakukan tradisi politik yang baru, dwngan cara minta pertimbangan DPR sebelum mengubah dan membentuk kementerian baru. [Bowo Raharjo]
Berita Terkait
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
7 HP Murah RAM 8 GB untuk Hadiah Natal Anak, Mulai Rp1 Jutaan
-
Pesona Kierana Alexandra, Atlet 17 Tahun Pembawa Bendera Indonesia di Penutupan SEA Games 2025
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Gaya Hidup Anak Muda: Nongkrong, Makan Enak, Tapi Kolesterol Jangan Lupa Dicek
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka