Suara.com - Orang tua siswa berusia 17 tahun asal Washington DC, secara resmi mengajukan tuntutan hukum terhadap guru pengganti putranya. Tuntutan itu terkait tuduhan bahwa sang guru perempuan telah menggoda anak mereka untuk datang ke kelasnya, sebelum kemudian melakukan aktivitas seksual terhadap remaja itu.
Dalam berkas yang didaftarkan oleh keluarga itu belum lama ini, mereka menuntut ganti rugi mencapai US$11 juta (sekitar hampir Rp134 miliar). Tuntutan juga ditujukan terhadap pihak distrik sekolah terkait, serta lembaga yang mempekerjakan Symone Greene (22 tahun) sang guru. Klaim tuntutannya termasuk tindak "penganiayaan" secara fisik, kelalaian dalam praktik mempekerjakan seseorang, hingga peristiwa yang menimbulkan tekanan mental.
Seperti dikutip Gawker belum lama ini, berkas tuntutan itu sendiri dimasukkan selang beberapa pekan setelah Greene resmi ditahan di DC, di mana batasan di bawah umur sebenarnya adalah 16 tahun. Lantaran wilayah DC mengakui prinsip (hukum) hubungan antara guru dan siswa, maka Greene tetap ditangkap atas tuduhan pelanggaran seksual terhadap anak di bawah umur.
Sebagaimana keterangan kepolisian pula, kasus ini terjadi tepat pada hari pertama Greene bertugas sebagai guru pengganti. Kala itu, dia disebut sempat berjumpa sang siswa yang tengah bekerja sebagai asisten di kantor pada pagi hari, lalu menyimpan nomor teleponnya. Sang guru lantas saling berkirim pesan telepon dengan siswa yang juga merupakan pemain bola sekolah itu, hingga memutuskan berjumpa pada pukul 15.30 sorenya.
Sang siswa disebut berjumpa sang guru di dalam kelasnya yang telah kosong, di mana kemudian guru muda itu melakukan aktivitas seksual (seks oral) beberapa kali terhadapnya. Jumlahnya disebut disesuaikan pula dengan nomor punggung kostum bola sang murid.
Greene sendiri lantas disebutkan meminta siswa itu merahasiakan pertemuan dan aktivitas terlarang mereka. Namun tanpa dia sadari, sang murid justru sempat merekam aktivitas itu, yang lantas ia sebarluaskan ke beberapa rekan sepakbolanya. Skandal itu pun segera menyebar dan membuat heboh, hingga beberapa hari kemudian Greene akhirnya ditangkap.
Tuntutan sipil dari keluarga sang remaja sendiri bukan satu-satunya yang kini harus dihadapi Greene. Secara hukum, dia juga masih harus berhadapan dengan dakwaan tindak pelanggaran seksual tingkat pertama. [Gawker]
Berita Terkait
-
Viral Guru Chat Mesum Siswi SMP di Prabumulih, Ini 6 Fakta Mengejutkan hingga Dinonaktifkan!
-
10 Aktivitas Seksual yang Sering Bikin Malu, Padahal Tak Masalah
-
Cegah Kehamilan, 10 Penyebab Kondom Bocor Ini Wajib Diwaspadai
-
Kenali Penyebab Impotensi, IDI Barito Utara Berikan Informasi Pengobatan
-
Bagaimana Peranti Asmara Membantu Kehidupan Seksual Pasangan?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!