Suara.com - Mobil Toyota Innova berwarna putih menjadi pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk digunakan pada kesehariannya. Mobil pribadinya ini sudah berganti pelat nomornya menjadi RI 20.
Mobil ini pula yang dia bawa ke Kompleks DPR/MPR/DPD, saat hadir dalam rapat bersama Komite I DPD RI. Tjahjo mengaku mobil tersebut sudah tiga tahun dia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.
"Lebih nyaman saja (pakai ini). Saya pakai mobil (dinas) itu kalau mobil ini mogok," kata Tjahjo, Rabu (5/11/2014).
Setiap menteri memang mendapatkan satu mobil dinas berjenis Toyota Crown Salon. Namun, sejauh ini mobil itu tidak digunakan Tjahjo, dan hanya ditempatkan di kantornya, Kementerian Dalam Negeri.
Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini juga datang ke DPD tanpa pengawalan yang ketat. Hanya satu vooridjer yang dia bawa untuk menuntunnya berjalan.
"Kalau pengawal, vooridjer, kalau (ada) acara penting saja," kata Tjahjo.
Mobil Toyota Innova warna putih milik Tjahjo ini pun tampak tak memiliki banyak perubahan. Hanya ada sejumlah modifikasi pada bagian velg yang diganti, serta ada penyesuaian di bagian interior.
Tjahjo sendiri sebelumnya memang pernah menjanjikan dirinya akan menggunakan mobil pribadinya itu untuk setiap kesempatan.
"Mobil dinas ini akan saya titipkan di Kemendagri," kata, Tjahjo saat menghadiri rapat pertama Kabinet Kerja, pada 27 Oktober lalu.
Untuk diketahui, kedatangan Tjahjo ke DPD hari ini sendiri adalah demi menghadiri rapat kerja membahas beberapa hal terkait posisi barunya sebagai Mendagri. Di antaranya adalah mengenai otonomi khusus, pemekaran wilayah, serta kepala daerah. [Bagus Santosa]
Berita Terkait
-
Pemda Berperan Penting Dukung Produktivitas Nasional, Tegas Mendagri
-
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Mendagri Hadiri Upacara di Lubang Buaya
-
Respons Krisis MBG, Menkes 'Potong Birokrasi', Gandeng Mendagri untuk Fast-Track Sertifikat Higienis
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
-
Kritik Bank Dunia ke BUMN: Jago Dominasi Tapi Produktivitasnya Kalah Sama Swasta!
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
Terkini
-
Bukan Takdir, Konten Kerator Ini Bongkar Dugaan Kelalaian Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny
-
Makin Panas! Yai Mim Laporkan Pembakaran Sajadah, 7 Orang Terseret Termasuk RT dan RW
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Komisi IX DPR Gelar Rapat Tertutup Bareng Kemenaker Hari Ini, Bahas Apa?
-
Apa itu Etanol yang Mau Dicampurkan ke BBM oleh Pemerintah?
-
Sekolah Internasional NJIS Turut Diteror Bom, Pelaku Minta Tebusan USD 30 Ribu Via Kripto
-
Dicap Cacat Bawaan, Subhan Palal Penggugat Ijazah Bongkar 4 Unsur Gibran Melawan Hukum!
-
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Kembali Digelar, Kejagung Hadirkan Ahli Hukum dan Bawa Bukti Ini
-
KY 'Bedah' Vonis 1.631 Halaman Putusan Tom Lembong, Nasib Hakim di Ujung Tanduk?
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 8 Oktober 2025: Waspada Hujan & Suhu Panas di Indonesia