Suara.com - CEO Chonghaejin Marine Co, Kim Han-sik dituntut 15 tahun penjara dalam kasus tenggelamnya kapal feri Sewol. Chonghaejin merupakan perusahaan yang menjadi pemilik kapal feri Sewol.
“Kami mengajukan tuntutan 15 tahun penjara karena terdakwa dinilai bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal feri Sewol,” kata Park Jae-eok, Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, jaksa juga menuntut 10 kru lainnya dengan hukuman 4-6 tahun penjara. Enam orang terdakwa berasal dari perusahaan Chinghaejin, dua orang dari perusahaan pengapalan dan dua lainnya petugas di Pelabuhan Incheon.
Kapal feri Sewol dengan berat 6.825 ton dan membawa 476 penumpang tenggelam pada 16 April lalu. Sebagian besar penumpang adalah pelajar.
“Pejabat di Chonghaejin hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan keselamatan penumpang. Mereka juga tidak menunjukkan penyesalan dan hanya saling menyalahkan satu sama lain,” kata jaksa penuntut umum.
Kim (71 tahun) didakwa karena mengizinkan kapal itu tetap beroperasi meski sudah kelebihan penumpang dan mengabaikan standar keselamatan penumpang. Kim menolak dipersalahkan dalam kasus tenggelamnya kapal itu. Menurut Kim, dia hanya karyawan biasa dan bekerja untuk bosnya Yoo Byung-eun. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal