Suara.com - CEO Chonghaejin Marine Co, Kim Han-sik dituntut 15 tahun penjara dalam kasus tenggelamnya kapal feri Sewol. Chonghaejin merupakan perusahaan yang menjadi pemilik kapal feri Sewol.
“Kami mengajukan tuntutan 15 tahun penjara karena terdakwa dinilai bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal feri Sewol,” kata Park Jae-eok, Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, jaksa juga menuntut 10 kru lainnya dengan hukuman 4-6 tahun penjara. Enam orang terdakwa berasal dari perusahaan Chinghaejin, dua orang dari perusahaan pengapalan dan dua lainnya petugas di Pelabuhan Incheon.
Kapal feri Sewol dengan berat 6.825 ton dan membawa 476 penumpang tenggelam pada 16 April lalu. Sebagian besar penumpang adalah pelajar.
“Pejabat di Chonghaejin hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan keselamatan penumpang. Mereka juga tidak menunjukkan penyesalan dan hanya saling menyalahkan satu sama lain,” kata jaksa penuntut umum.
Kim (71 tahun) didakwa karena mengizinkan kapal itu tetap beroperasi meski sudah kelebihan penumpang dan mengabaikan standar keselamatan penumpang. Kim menolak dipersalahkan dalam kasus tenggelamnya kapal itu. Menurut Kim, dia hanya karyawan biasa dan bekerja untuk bosnya Yoo Byung-eun. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan