Suara.com - CEO Chonghaejin Marine Co, Kim Han-sik dituntut 15 tahun penjara dalam kasus tenggelamnya kapal feri Sewol. Chonghaejin merupakan perusahaan yang menjadi pemilik kapal feri Sewol.
“Kami mengajukan tuntutan 15 tahun penjara karena terdakwa dinilai bertanggung jawab atas musibah tenggelamnya kapal feri Sewol,” kata Park Jae-eok, Jaksa Penuntut Umum.
Selain itu, jaksa juga menuntut 10 kru lainnya dengan hukuman 4-6 tahun penjara. Enam orang terdakwa berasal dari perusahaan Chinghaejin, dua orang dari perusahaan pengapalan dan dua lainnya petugas di Pelabuhan Incheon.
Kapal feri Sewol dengan berat 6.825 ton dan membawa 476 penumpang tenggelam pada 16 April lalu. Sebagian besar penumpang adalah pelajar.
“Pejabat di Chonghaejin hanya mengejar keuntungan dan mengabaikan keselamatan penumpang. Mereka juga tidak menunjukkan penyesalan dan hanya saling menyalahkan satu sama lain,” kata jaksa penuntut umum.
Kim (71 tahun) didakwa karena mengizinkan kapal itu tetap beroperasi meski sudah kelebihan penumpang dan mengabaikan standar keselamatan penumpang. Kim menolak dipersalahkan dalam kasus tenggelamnya kapal itu. Menurut Kim, dia hanya karyawan biasa dan bekerja untuk bosnya Yoo Byung-eun. (AFP/CNA)
Tag
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!