Suara.com - Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah kediaman tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan bus TransJakarta Udar Pristono di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan ini untuk mencari tambahan alat bukti dari TPPU dengan tersangka Udar Pristono," kata ketua tim penyidik Victor Antonius yang memimpin penggeledahan di Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2014).
Menurut dia, alat bukti yang disita Kejaksaan Agung sudah banyak namun masih diperlukan sejumlah bukti lain yang menguatkan.
"Kita cari seperti rekening bank dari yang bersangkutan," katanya.
Tim penyidik yang beranggotakan delapan personel tersebut tiba di kediaman Udar Pristono di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pukul 15.30.
Penyidik pun kesulitan untuk masuk ke rumah Udar karena pintu rumah tertutup rapat dan hanya tampak ada seorang penjaga rumah yang tidak mau membukakan pintu.
Baru sekitar pukul 17.30 tim penyidik yang juga dikawal pihak kepolisian dan perangkat kelurahan setempat baru berhasil masuk ke rumah dengan memanjat pagar dan segera melakukan penggeledahan.
Selain menggeledah kediaman Udar di Duren Tiga, penyidik juga akan melakukan pencarian alat bukti di sebuah bangunan yang beralamat di Jalan Wijaya Nomor 14 Melawai, Kebayoran Baru. Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut kejaksaan juga menyita dua apartemen di Jalan Casablanca Raya atas nama tersangka dan Lieke Amalia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi