Suara.com - Banyaknya kasus alih fungsi hutan yang bermasalah membuat Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan angkat bicara.
Seperti kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini, antara lain kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor yang sudah menjadikan beberapa orang tersangka, di antaranya Bupati Bogor Rahmat Yasin, kemudian kasus di Riau yang telah menjadikan Gubernur Annas Maamun tersangka.
Saat ditemui di gedung KPK, Ferry mengatakan bahwa pemerintah siap mencabut izin penggunaan hutan yang tengah bermasalah tersebut.
"Terkait kasus saya kira dengan adanya tindak pidana korupsi terhadap keluarnya izin itu, saya kira kasus korupsi ditangani hal-hal berkaitan dengan perizinan itu tentu status quo tidak boleh dilanjutkan," kata Ferry di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
Ferry mengatakan karena kasus tersebut sedang ditangani KPK, perizinannya tak bisa digunakan lagi.
"Itunya status quo saja. Kan enggak bisa juga digunakan, enggak boleh," kata Ferry.
Ferry menegaskan pencabutan izin merupakan cara untuk membuat para pelaku jera. Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata Ferry, siap memberi mendukung KPK.
"Komitmen kita memberikan data yang sebenar-benarnya, data yang seasli-aslinya, dan data yang valid kepada KPK sehingga KPK bisa menemukan di mana titik pelanggaran, titik tindakan korupsi yang dilakukan oleh pihak pelaku," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme