Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui selama ini sistem tata ruang dan hutan masih semrawut. Banyak aturan tumpah tindih antar lembaga karena kurangnya koordinasi.
"Memang cukup banyak yang tumpang tindih, namun saya tidak mengatakan untuk membuat undang-undang baru, kita gunakan dulu UU yang ada karena tugas kementerian juga bukan membentuk UU," kata Ferry saat menyerahkan LHKPN ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
Selain karena tidak memiliki kewenangan untuk membuat UU, kata Ferry, proses pembuatan UU butuh waktu yang lama, sementara sekarang ini dibutuhkan kerja cepat untuk menata lahan, hutan, dan ruang.
Untuk melakukan itu, Ferry mendorong semua instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi agar kebijakan dan aturan tidak tumpang tindih lagi.
"Kalau kita memprogramkan membentuk UU kita habis waktu, kita gunakan secara maksimal regulasi yang ada manakala itu terjaadi tumpang tindih kelembagaan, kita atasi dengan koordinasi. Apalagi soal kaitan lahan itu, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
Ferry juga tidak akan mengeluarkan moratorium terkait alih fungsi lahan. Dengan adanya kebijakan satu peta, kata dia, dengan sendirinya hal tersebut akan terlaksana. Yang menjadi persoalan selama ini, menurut dia, adalah regulasi yang berbenturan antar lembaga terkait.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan dan semuanya tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua
-
Ketua Banggar DPR Bela Pencalonan Thomas Djiwandono: Ini Soal Kemampuan, Bukan Nepotisme