Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui selama ini sistem tata ruang dan hutan masih semrawut. Banyak aturan tumpah tindih antar lembaga karena kurangnya koordinasi.
"Memang cukup banyak yang tumpang tindih, namun saya tidak mengatakan untuk membuat undang-undang baru, kita gunakan dulu UU yang ada karena tugas kementerian juga bukan membentuk UU," kata Ferry saat menyerahkan LHKPN ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
Selain karena tidak memiliki kewenangan untuk membuat UU, kata Ferry, proses pembuatan UU butuh waktu yang lama, sementara sekarang ini dibutuhkan kerja cepat untuk menata lahan, hutan, dan ruang.
Untuk melakukan itu, Ferry mendorong semua instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi agar kebijakan dan aturan tidak tumpang tindih lagi.
"Kalau kita memprogramkan membentuk UU kita habis waktu, kita gunakan secara maksimal regulasi yang ada manakala itu terjaadi tumpang tindih kelembagaan, kita atasi dengan koordinasi. Apalagi soal kaitan lahan itu, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
Ferry juga tidak akan mengeluarkan moratorium terkait alih fungsi lahan. Dengan adanya kebijakan satu peta, kata dia, dengan sendirinya hal tersebut akan terlaksana. Yang menjadi persoalan selama ini, menurut dia, adalah regulasi yang berbenturan antar lembaga terkait.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan dan semuanya tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim