Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengakui selama ini sistem tata ruang dan hutan masih semrawut. Banyak aturan tumpah tindih antar lembaga karena kurangnya koordinasi.
"Memang cukup banyak yang tumpang tindih, namun saya tidak mengatakan untuk membuat undang-undang baru, kita gunakan dulu UU yang ada karena tugas kementerian juga bukan membentuk UU," kata Ferry saat menyerahkan LHKPN ke KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (14/11/2014).
Selain karena tidak memiliki kewenangan untuk membuat UU, kata Ferry, proses pembuatan UU butuh waktu yang lama, sementara sekarang ini dibutuhkan kerja cepat untuk menata lahan, hutan, dan ruang.
Untuk melakukan itu, Ferry mendorong semua instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi agar kebijakan dan aturan tidak tumpang tindih lagi.
"Kalau kita memprogramkan membentuk UU kita habis waktu, kita gunakan secara maksimal regulasi yang ada manakala itu terjaadi tumpang tindih kelembagaan, kita atasi dengan koordinasi. Apalagi soal kaitan lahan itu, sudah ada nota kesepahaman bersama, yang dikaitkan oleh KPK," kata Ferry.
Ferry juga tidak akan mengeluarkan moratorium terkait alih fungsi lahan. Dengan adanya kebijakan satu peta, kata dia, dengan sendirinya hal tersebut akan terlaksana. Yang menjadi persoalan selama ini, menurut dia, adalah regulasi yang berbenturan antar lembaga terkait.
"Kalau sudah ada peta geospasial, peta hutan, peta lahan dan semuanya tata ruang, kita akan mengatakan bahwa tidak akan mungkin lagi keluar kebijakan-kebijakan yang memungkinkan itu tumpang tindih," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
-
Penyidik Kejaksaan Agung Ikut Sita Aset Milik Megawati dalam Kasus Korupsi PT Sritex
-
Penyangkalan Pemerkosaan Massal 1998 Berbuntut Panjang, Fadli Zon Digugat ke Pengadilan
-
Waspada Hujan Petir! BMKG Rilis Peringatan Cuaca 12 September 2025 di Bandung hingga Pontianak
-
Prabowo Berkali-kali Nyatakan Komitmen Supremasi Sipil
-
Ada Kejanggalan, Anggota Keluarga Arya Daru Ajukan Perlindungan LPSK
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh