Suara.com - Pengadilan di Stockholm, Swedia menolak banding yang diajukan oleh kuasa hukum pendiri WikiLeaks, Julian Assange. Penolakan banding ini membuat Assange terancam diekstradisi ke Swedia apabola dia meninggalkan Kedutaan Besar Ekuador di London.
“Dalam mengambil keputusan ini, pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa Julian Assange adalah tersangka dalam sejumlah kejahatan yang sangat serius,” demikian pernyataan pengadilan di Stockholm.
Jaksa penuntut di Swedia sempat mengeluarkan surat penangkapan atas Julian karena melakukan kekerasan seksual dan juga perkosaan. Namun, Julian membantah tuduhan itu.
“Ada risiko bahwa dia akan kabur apabila perintah untuk penahanan dibatalkan,” jelas pengadilan.
Namun, pengadilan juga menyebut bahwa penyelidikan yang dilakukan terhadap kejahatan yang dilakukan Assange terhenti dan jaksa penuntut gagal mengeskaminasi tempat alternatif dalam melakukan investigasi. Per Samuelson, salah satu kuasa hukum Assange, mengaaku kecewa atas keputusan pengadilan itu.
“Swedia dan hukum internasional ada di sisi kami. Namun, pengadilan tidak punya keberanian untuk mengabulkan banding yang kami lakukan untuk membatalkan surat penangkapan yang sudah dikeluarkan,” kata Samuelson. (Guardian)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Penumpang KA dari Jakarta Tembus 50 Ribu Orang per Hari, Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret
-
Agar Pelaku Segera Tertangkap, TAUD Minta Polisi Lacak Sinyal di Lokasi Penyiraman Andrie Yunus
-
388 Motor Pemudik Jakarta Diangkut Truk ke Solo, Semarang, Yogyakarta
-
KPK Sita Mobil dan Uang SGD 78 Ribu Terkait Kasus Bea Cukai
-
Kemendagri Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga Menjelang Idulfitri 2026
-
Lacak Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Bedah 86 CCTV dan 10 Ribu Menit Rekaman
-
Siapa Amaranta Hank? Eks Artis 'Adult Film' Internasional yang Guncang Pemilu
-
Masjid Al-Aqsa Ditutup 16 Hari Oleh Israel, Larangan Tarawih Pertama Sejak 1967 Guncang Yerusalem
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras