Insiden mengejutkan terjadi di sebuah ruang pengadilan di Roermond, Limburg, Belanda baru-baru ini. Seorang ayah tidak terima dengan hukuman terlalu ringan yang diberikan hakim pada pengemudi ugal-ugalan yang membuat putrinya tewas dan melemparkan sebuah bangku ke arah hakim.
Sang ayah yang hadir dalam pengadilan itu tidak bisa mengendalikan diri ketika hakim hanya memvonis lelaki yang menabrak putrinya hingga tewas dengan hukuman melakukan kerja sosial selama 120 jam. Jika ia tidak memenuhi persyaratan tersebut, pelaku akan dikurung selama 60 hari.
Merasa hukuman tersebut terlalu ringan, sang ayah naik pitam. Ia mengangkat sebuah bangku dan melontarkannya ke arah hakim. Beruntung, bangku tersebut tidak mengenai sang hakim.
Menurut catatan kepolisian, pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan 120 kilometer per jam di jalur lambat. Di suatu titik, mobil keluar jalur dan menyambar si bocah perempuan berusia dua tahun yang tengah bersama kakek dan neneknya. Ketiganya tewas seketika. Menurut laporan sejumlah media setempat, si pelaku tidak pernah menunjukkan penyesalan. Tak pernah pula dirinya meminta maaf.
Insiden pelemparan bangku yang terjadi di pengadilan itu terekam kamera. Videonya beredar di Youtube dan menuai beragam reaksi. Sebagian besar sependapat dengan sang ayah yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
Sementara itu, pendapat senada juga diutarakan anggota parlemen Belanda Joram van Klaveren. Menurutnya, vonis tersebut sangat ringan. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?
-
Ulasan Novel Teka-Teki Rumah Aneh, Kulik Misteri Denah yang Unik
-
Simfoni Kejanggalan dalam Denah: Menyingkap Rahasia Rumah Aneh
-
Teka-teki untuk Anak Kepo: Pohon Tua, Tengkorak, dan Permainan Aneh
-
Menyorot Tradisi Membaca Buku di Negara Jepang di Buku Aneh Tapi Nyata
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan