Insiden mengejutkan terjadi di sebuah ruang pengadilan di Roermond, Limburg, Belanda baru-baru ini. Seorang ayah tidak terima dengan hukuman terlalu ringan yang diberikan hakim pada pengemudi ugal-ugalan yang membuat putrinya tewas dan melemparkan sebuah bangku ke arah hakim.
Sang ayah yang hadir dalam pengadilan itu tidak bisa mengendalikan diri ketika hakim hanya memvonis lelaki yang menabrak putrinya hingga tewas dengan hukuman melakukan kerja sosial selama 120 jam. Jika ia tidak memenuhi persyaratan tersebut, pelaku akan dikurung selama 60 hari.
Merasa hukuman tersebut terlalu ringan, sang ayah naik pitam. Ia mengangkat sebuah bangku dan melontarkannya ke arah hakim. Beruntung, bangku tersebut tidak mengenai sang hakim.
Menurut catatan kepolisian, pelaku memacu kendaraannya dengan kecepatan 120 kilometer per jam di jalur lambat. Di suatu titik, mobil keluar jalur dan menyambar si bocah perempuan berusia dua tahun yang tengah bersama kakek dan neneknya. Ketiganya tewas seketika. Menurut laporan sejumlah media setempat, si pelaku tidak pernah menunjukkan penyesalan. Tak pernah pula dirinya meminta maaf.
Insiden pelemparan bangku yang terjadi di pengadilan itu terekam kamera. Videonya beredar di Youtube dan menuai beragam reaksi. Sebagian besar sependapat dengan sang ayah yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.
Sementara itu, pendapat senada juga diutarakan anggota parlemen Belanda Joram van Klaveren. Menurutnya, vonis tersebut sangat ringan. (Mirror)
Tag
Berita Terkait
-
10 Hewan Aneh yang Sulit Dipercaya Ada, Eksplorasi Dunia Fauna dari Madagaskar hingga Amazon
-
Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
-
Wajah Miniatur AI Aneh? Ini 5 'Prompt Rahasia' untuk Memperbaikinya
-
Wajah Miniatur AI Jadi Aneh? Jangan Panik! Ini 5 Trik Rahasia Biar Wajahnya Sempurna
-
Mengapa Cadar Calon Istri Ini Dibuka Paksa? Bikin Sekeluarga Histeris di Depan Penghulu
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Dipimpin Velix Wanggai, Ini Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otsus Papua
-
Minta Uang Tebusan 30 Ribu USD, Akun Kripto Peneror Bom NJIS Kelapa Gading Terlacak!
-
Putri Karlina Ogah Tanggapi Video Adu Mulut dengan Warga Garut: Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Menteri Zulhas Sebut Aman, Dokter Farhan Ingatkan Risiko Kanker dari Udang Terkontaminasi Cesium-137
-
Prabowo Lantik 10 Duta Besar RI untuk Malaysia hingga Suriah, Ini Daftar Lengkapnya!
-
Suara Pekerja Transportasi Lily Menantang Kebijakan Kendaraan Listrik di Depan Rieke Diah Pitaloka
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas