Suara.com - Seorang Warga Negara Korea Selatan (WN Korsel) yang menjadi terpidana kasus penipuan, penggelapan dan pemalsuan Chang Hoon Baek alias David Baek meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita kirim surat kepada Presiden Jokowi agar memeriksa kembali kasus yang menjerat klien kami Chang Hoon Baek alias David Baek," kata pengacara David, Herbert Aritonang di Jakarta Kamis (4/12/2014).
Herbert telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi, serta Menteri Hukum Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 10 November 2014.
Herbert menjelaskan David diputus bersalah tiga tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar Desember 2012.
Kasus berawal ketika David sebagai pemilik perusahaan IDB bekerja sama dengan perusahaan Samyang untuk investasi penanaman singkong pada areal tanah seluas 800 hektar di Lembor Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur.
Namun dalam perjalanan kerjasama itu terdapat masalah hingga pimpinan Samyang Kim Changsik menuduh David menipu dan menggelapkan dana investasi senilai 2,6 juta Dolar Amerika Serikat.
Kim melaporkan David dugaan penipuan, penggelapan dan pemalsuan akta notaris pendirian perusahaan ke Polda Metro Jaya.
Herbert menuturkan tuduhan penggelapan dana investasi itu tidak beralasan karena dana investasi itu masuk ke rekening perusahaan pelapor Samyang.
"Dana itu tidak masuk ke rekening David tapi ke perusahaan pelapor," ujar Herbert.
Herbert menjelaskan David akan bebas pada 25 Desember 2012 setelah menjalani hukuman penjara tiga tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Salemba Jakarta Pusat.
Namun, penyidik Polda Metro Jaya juga kembali menangkap David setelah keluar dari Lapas Salemba terkait laporan Kim berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/2038/VI/2012/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 14 Juni 2012.
Kim kembali melaporkan David tuduhan tidak mengembalikan mobil operasional perusahaan merk "Teana" nomor polisi B-43-K padahal kendaraan tersebut atas nama David.
"Polisi telah menetapkan tersangka terhadap David untuk kasus itu," ungkap Herbert.
Terkait hal itu, David juga meminta bantuan tim pengacara dari Korsel untuk mengirimkan surat kepada mantan Perdana Menteri Korsel Lee Hea Chan untuk mendapatkan perlindungan hukum dari tuduhan Kim yang juga WN Korsel itu.
Herbert mengungkapkan Lee Hea Chan yang saat ini menjadi anggota legislatif Korsel Bidang Hubungan Luar Negeri itu akan membantu David.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Libur Natal Kawasan Monas 'Diserbu' Ribuan Pengunjung, Wisatawan China hingga Brasil Ikut Meramaikan
-
Dekorasi Natal Katedral Jakarta Tampil Sederhana, Gunakan Bahan Daur Ulang dan Wastra Nusantara
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Said Iqbal Tolak Kenaikan UMP Jakarta 2026 Rp5,73 Juta, Nilai Tak Cukupi Kebutuhan Hidup Layak
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit