- Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak UMP DKI Jakarta Rp5,73 juta karena kenaikan 6,17 persen dianggap tidak memenuhi kebutuhan dasar buruh.
- Penolakan didasarkan pada penggunaan indeks kenaikan 0,75 yang dinilai jauh dari tuntutan buruh akan penetapan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
- Aliansi Buruh menuntut Gubernur menetapkan UMP sebesar 100% KHL, yaitu mencapai Rp5,89 juta, selisih Rp160.000 dari keputusan pemerintah.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang menjadikan UMP berada di angka Rp5.729.876 (dibulatkan menjadi Rp5,73 juta) dinilai tidak mencukupi kebutuhan dasar buruh.
Bos Partai Buruh itu menyoroti penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam formulasi kenaikan upah tersebut.
Menurutnya, angka ini jauh dari harapan aliansi buruh yang menginginkan upah minimum ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Menolak! Kenaikan Upah Minimum DKI yang menggunakan indeks tertentu 0,75 sehingga upah minimumnya menjadi 5,73 juta. Menolak!" tegas Said Iqbal dalam konferensi pers daring dikutip Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sikap Aliansi Buruh DKI Jakarta sudah sangat jelas, yakni menuntut Gubernur untuk menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 100 persen KHL.
Berdasarkan perhitungan buruh, angka 100 persen KHL seharusnya membawa UMP Jakarta ke angka Rp5,89 juta.
“Sikap terakhir Aliansi Buruh DKI Jakarta: Gubernur menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 100% KHL, yaitu Rp5,89 juta. Sedangkan kenaikan yang diumumkan dengan indeks 0,75 hanya menjadikan upah minimum Rp5,73 juta," kata dia.
Said Iqbal merinci bahwa terdapat selisih sekitar Rp160.000 antara angka yang diminta buruh dengan ketetapan pemerintah.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Selisih tersebut dianggap sangat berarti bagi kesejahteraan para pekerja di ibu kota.
Berita Terkait
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Benang Merah Dua Ledakan di Sekolah: Ketika Perundungan, Internet, dan Keheningan Bertemu
-
Tembus 79,9 persen, Kenapa Kepuasan Kinerja Prabowo Lebih Tinggi dari Presiden Sebelumnya?