- Presiden KSPI, Said Iqbal, menolak UMP DKI Jakarta Rp5,73 juta karena kenaikan 6,17 persen dianggap tidak memenuhi kebutuhan dasar buruh.
- Penolakan didasarkan pada penggunaan indeks kenaikan 0,75 yang dinilai jauh dari tuntutan buruh akan penetapan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
- Aliansi Buruh menuntut Gubernur menetapkan UMP sebesar 100% KHL, yaitu mencapai Rp5,89 juta, selisih Rp160.000 dari keputusan pemerintah.
Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan penolakan keras terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang telah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kenaikan sebesar 6,17 persen yang menjadikan UMP berada di angka Rp5.729.876 (dibulatkan menjadi Rp5,73 juta) dinilai tidak mencukupi kebutuhan dasar buruh.
Bos Partai Buruh itu menyoroti penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam formulasi kenaikan upah tersebut.
Menurutnya, angka ini jauh dari harapan aliansi buruh yang menginginkan upah minimum ditetapkan berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Menolak! Kenaikan Upah Minimum DKI yang menggunakan indeks tertentu 0,75 sehingga upah minimumnya menjadi 5,73 juta. Menolak!" tegas Said Iqbal dalam konferensi pers daring dikutip Kamis (25/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa sikap Aliansi Buruh DKI Jakarta sudah sangat jelas, yakni menuntut Gubernur untuk menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 100 persen KHL.
Berdasarkan perhitungan buruh, angka 100 persen KHL seharusnya membawa UMP Jakarta ke angka Rp5,89 juta.
“Sikap terakhir Aliansi Buruh DKI Jakarta: Gubernur menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 100% KHL, yaitu Rp5,89 juta. Sedangkan kenaikan yang diumumkan dengan indeks 0,75 hanya menjadikan upah minimum Rp5,73 juta," kata dia.
Said Iqbal merinci bahwa terdapat selisih sekitar Rp160.000 antara angka yang diminta buruh dengan ketetapan pemerintah.
Baca Juga: UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
Selisih tersebut dianggap sangat berarti bagi kesejahteraan para pekerja di ibu kota.
Berita Terkait
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Selain UMP Naik, Pramono Anung Siapkan Subsidi Pangan dan Transportasi Buat Buruh
-
Pramono Anung Tetapkan UMP 2026: Kenaikannya di Atas Inflasi!
-
UMP DKI Jakarta Resmi Naik Jadi Rp 5,72 Juta
-
UMP DKI 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta, Pramono Ungkap Formula Baru Era Prabowo
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Mendagri dan sejumlah menteri pantau kesiapan ibadah Malam Natal 2025 di Jakarta.
-
Magis Natal di Jantung Jakarta: Kala Bundaran HI Bersolek dalam Lautan Cahaya
-
Agenda Natal di Katedral Jakarta: Misa Pontifikal hingga Misa Lansia
-
Sampah Jadi Listrik Dinilai Menjanjikan, Akademisi IPB Tekankan Peran Pemilahan di Masyarakat
-
Wapres Gibran ke Jawa Tengah, Hadiri Perayaan Natal dan Pantau Arus Mudik Akhir Tahun
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama