Suara.com - Seorang perempuan hamil menggugat mantan bosnya sebesar 400 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan setelah Dawn Steckmann, perempuan hamil itu, dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan teknologi dengan alasan terlalu sering pergi ke toilet.
Dawn dan sejumlah karyawan lainnya tidak pernah diberi tahu tentang batasan untuk pergi ke kamar kecil di Maxim Integrated Products. Kuasa hukum Maxim menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang dilakukan Dawn tersebut.
Perusahaan itu digugat dengan alasan melakukan diskriminasi terhadap perempuan hamil dan juga gender. Ketika hamil pertama kali pada 2011, Dawn sudah memberitahu atasannya apakah dia harus izin karena terlalu sering pergi ke toilet. Ketika itu, atasannya mengatakan tidak perlu izin.
Saat hamil lagi pada 2013, Dawn makin sering pergi ke toilet karena kondisinya yang disebabkan oleh kehamilan pertama. Pada Juni 2013, Dawn dipanggil oleh atasannya dan manajer HRD seputar aktivitasnya yang terlalu sering ke toilet.
Atasannya mengatakan, Dawn harus minta izin apabila ingin ke toilet. Sedangkan manajer HRD mengatakan, Dawn bisa saja menonton film ketika tengah berada di toilet. Dawn pun dipecat dari pekerjaannya itu. (Emirates24/7)
Berita Terkait
-
Yuk Cari Tahu! 19 November Memperingati Hari Apa Saja di Dunia dan Indonesia
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
-
Misteri Bocah Tewas di Toilet Masjid Majalengka Terkuak! Korban Ternyata Dicekik Pelaku Sodomi
-
Ada Luka di Kepala, Bocah di Majalengka yang Tewas di Toilet Masjid Korban Pembunuhan?
-
TKP Banjir Darah! Heboh Karyawan Toko Tewas di Toilet ITC Fatmawati, Apa Pemicunya?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak