Suara.com - Seorang perempuan hamil menggugat mantan bosnya sebesar 400 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan setelah Dawn Steckmann, perempuan hamil itu, dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan teknologi dengan alasan terlalu sering pergi ke toilet.
Dawn dan sejumlah karyawan lainnya tidak pernah diberi tahu tentang batasan untuk pergi ke kamar kecil di Maxim Integrated Products. Kuasa hukum Maxim menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang dilakukan Dawn tersebut.
Perusahaan itu digugat dengan alasan melakukan diskriminasi terhadap perempuan hamil dan juga gender. Ketika hamil pertama kali pada 2011, Dawn sudah memberitahu atasannya apakah dia harus izin karena terlalu sering pergi ke toilet. Ketika itu, atasannya mengatakan tidak perlu izin.
Saat hamil lagi pada 2013, Dawn makin sering pergi ke toilet karena kondisinya yang disebabkan oleh kehamilan pertama. Pada Juni 2013, Dawn dipanggil oleh atasannya dan manajer HRD seputar aktivitasnya yang terlalu sering ke toilet.
Atasannya mengatakan, Dawn harus minta izin apabila ingin ke toilet. Sedangkan manajer HRD mengatakan, Dawn bisa saja menonton film ketika tengah berada di toilet. Dawn pun dipecat dari pekerjaannya itu. (Emirates24/7)
Berita Terkait
-
Orang Kencing Sembarangan Makin Tak Terkendali, Walkot New York Mau Bangun Toilet Rp62 Miliar
-
Toilet Ramah Lingkungan Jadi Biang Kerok 4000 Tentara AS Ngantri BAB di Kapal Induk
-
Intip Wanita Pemandu Kereta Odong-odong di Toilet, ABG 18 Tahun Ditangkap
-
Handphone Dikendalikan Makhluk Gaib
-
Momen Kelam Sarah Azhari Direkam Diam-Diam di Toilet, Trauma hingga Malu Bertemu Orang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF