Suara.com - Seorang perempuan hamil menggugat mantan bosnya sebesar 400 ribu dolar Amerika. Gugatan dilakukan setelah Dawn Steckmann, perempuan hamil itu, dipecat dari pekerjaannya di sebuah perusahaan teknologi dengan alasan terlalu sering pergi ke toilet.
Dawn dan sejumlah karyawan lainnya tidak pernah diberi tahu tentang batasan untuk pergi ke kamar kecil di Maxim Integrated Products. Kuasa hukum Maxim menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang dilakukan Dawn tersebut.
Perusahaan itu digugat dengan alasan melakukan diskriminasi terhadap perempuan hamil dan juga gender. Ketika hamil pertama kali pada 2011, Dawn sudah memberitahu atasannya apakah dia harus izin karena terlalu sering pergi ke toilet. Ketika itu, atasannya mengatakan tidak perlu izin.
Saat hamil lagi pada 2013, Dawn makin sering pergi ke toilet karena kondisinya yang disebabkan oleh kehamilan pertama. Pada Juni 2013, Dawn dipanggil oleh atasannya dan manajer HRD seputar aktivitasnya yang terlalu sering ke toilet.
Atasannya mengatakan, Dawn harus minta izin apabila ingin ke toilet. Sedangkan manajer HRD mengatakan, Dawn bisa saja menonton film ketika tengah berada di toilet. Dawn pun dipecat dari pekerjaannya itu. (Emirates24/7)
Berita Terkait
-
Handphone Dikendalikan Makhluk Gaib
-
Momen Kelam Sarah Azhari Direkam Diam-Diam di Toilet, Trauma hingga Malu Bertemu Orang
-
Toyota Hilux Rangga Pimpin Pembangunan Toilet Umum dari Plastik Daur ulang di Lombok
-
Yuk Cari Tahu! 19 November Memperingati Hari Apa Saja di Dunia dan Indonesia
-
Dibunuh di Toilet Masjid, Modus Keji Pelaku Sodomi Anak di Majalengka: Dibujuk Ini saat Main Sepeda!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam