- Tim Etik Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran tata tertib oleh seorang mahasiswa Program Studi Psikologi.
- Hasil investigasi awal tidak menemukan bukti mahasiswa tersebut memasuki toilet perempuan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
- Pihak kampus berkomitmen menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran berdasarkan prosedur keadilan yang berlaku setelah proses pemeriksaan selesai.
Suara.com - Tim Etik Universitas 'Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta masih mendalami kasus mahasiswa yang diduga melakukan pelanggaran tata tertib kampus. Hingga kini, proses investigasi masih berlangsung sesuai prosedur.
Humas Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani, mengatakan investigasi dilakukan untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi sebelum kampus menjatuhkan keputusan terhadap mahasiswa yang bersangkutan.
"Hingga saat ini, masalah yang terkait dengan mahasiswa yang bersangkutan masih dalam proses investigasi untuk menemukan kebenarannya," kata Sinta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/7/2026).
Sinta menegaskan, hasil investigasi sementara belum menemukan bukti soal informasi bahwa oknum mahasiswa yang dimaksud masuk ke toilet perempuan sebagaimana narasi yang beredar di media sosial.
Oleh sebab itu, kampus meminta publik tidak terburu-buru menyimpulkan perkara sebelum proses pemeriksaan selesai.
"Hasil investigasi awal tidak ditemukan fakta mahasiswa tersebut masuk ke toilet perempuan. Saat ini UNISA Yogyakarta berharap semua masyarakat mengedapankan asas praduga tidak bersalah," ungkapnya.
Kendati demikian, Unisa memastikan tidak akan mentoleransi setiap pelanggaran etika yang dilakukan oleh mahasiswa maupun sivitas akademika.
"Sebagai institusi pendidikan, UNISA Yogyakarta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran etika, baik yang dilakukan oleh mahasiswa maupun civitas akademika lainnya," tegasnya.
Adapun bentuk sanksi yang akan dijatuhkan nantinya tetap bakal disesuaikan dengan hasil investigasi serta tingkat pelanggaran yang terbukti.
Baca Juga: Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
"Baik berupa pembinaan maupun sanksi yang lebih berat, tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Pihak kampus menambahkan seluruh proses penanganan kasus dilakukan dengan mengedepankan prinsip keadilan dan aturan yang berlaku di lingkungan universitas. Setiap mahasiswa menurutnya memiliki hak dan kewajiban yang sama sehingga penegakan disiplin dilakukan tanpa membedakan status maupun latar belakang.
Sebelumnya mahasiswa aktif yang disebut berasal dari Program Studi Sarjana Psikologi Unisa Yogyakarta menjadi sorotan publik setelah unggahan mengenai dirinya viral di media sosial, salah satunya melalui akun Instagram Majelis Kocak Unisa (@mkc.unisa).
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa telah muncul laporan sekaligus keresahan di lingkungan kampus terkait dugaan pelanggaran norma agama, norma sosial, dan kode etik universitas yang dilakukan oleh mahasiswa tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Tegas! Prabowo Minta Polri Menjadi Penjaga Demokrasi yang Dewasa
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik