Suara.com - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Harkristuti Harkrisnowo mengatakan laporan susunan kepengurusan Partai Golkar versi Munas IX Jakarta yang mengangkat Agung Laksono sebagai ketua umum, belum lengkap.
"Belum dikasih akta notaris, segala macam belum, dari yang tadi pagi sudah dari Pak Aburizal, yang ini belum," katanya di kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Senin (8/12/2014).
Sepanjang hari ini, Kemenkumham menerima dua pendaftaran dari dua kubu yang berseteru di Golkar. Ketua Umum Partai Golkar versi Munas di Bali, Aburizal Bakrie, sudah lebih dahulu mendaftarkan kepengurusan baru partai tersebut ke Kemenkumham.
Pengurus versi Munas IX Golkar di Jakarta, yaitu Wakil Ketua Umum Priyo Budi Santoso, Ketua Bidang Kaderisasi Agun Gunandjar, dan Ketua Bidang Hukum dan HAM Lauren Siburian melaporkan struktur kepengurusan partai ke Ditjen AHU sore hari.
Harkristuti mengatakan akan mempelajari kedua pelaporan tersebut.
"Kami harus mempelajari dulu. Kita juga tidak tahu seperti apa, tapi tetap kita gunakan aturan perundang-undangan. Itu tergantung AD/ART mereka, masalahnya keduanya mengklaim menurut AD/ART mereka yang benar," katanya.
Pada kesempatan itu, ia juga mempersilakan kedua kubu mengajukan gugatan ke pengadilan.
"Jadi mereka menggugat ke pengadilan itu lebih pasti, karena kalau Kementerian Kumham yang memutuskan kan kita dianggap mengintervensi partai. Jadi mereka kan sudah mengajukan. Jumat (5/12) lalu ke pengadilan, itu Pak Priyo," kata Harkristuti.
Dia berharap kedua kubu melakukan islah.
"Partai Golkar kan sebagai partai yang sudah lama terbentuk kenapa sih pecah, ya islahlah dan tadi sudah di-hint, bahwa ini tidak menutup kemungkinan bahwa kami akan islah, jadi ada harapan saya kalau mereka islah," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini