Suara.com - Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Birgadir Jenderal Polisi Didik Purnomo didakwa menerima uang Rp50 juta dari pengadaan "driving simulator” roda dua (R2) dan roda empat (R4) pada Korlantas Polri tahun anggaran 2011.
Ia didakwa memperkaya diri sendiri dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp121,8 miliar.
"Sukotjo diminta masuk ke ruangan terdakwa, selanjutnya AKBP Indra keluar ruangan, kemudian Sukotjo bersalaman dengan terdakwa sambil menyerahkan kantong berisi kue brownis Amanda, 'Cheese Rol' dan uang Rp50 juta," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK KMS A Roni dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIpikor) Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Dalam surat dakwaan, jaksa menyatakan selain mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 juta, pihak lain yang juga mendapatkan keuntungan dari perbuatannya adalah mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo (Rp32 miliar), Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto (Rp93,38 miliar), Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) Sukotjo Sastronegoro Bambang (Rp3,93 miliar), anggota tim Inspektorat pengawas umum (Irwasum) Mabes Polri yaitu Wahyu Indra P (Rp500 juta) dan Gusti Ketut Gunawa (Rp50 juta); bagian keuangan Mabes Polri (Rp50 juta); Warsono Sugantoro alias Jumadi (Rp20 juta), Prima Koperasi Kepolisian (Primkoppol) Mabes Polri (Rp15 miliar) sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp121,83 miliar.
"Terdakwa Brigjen Pol Didik Purnomo selaku Wakakorlantas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama-sama dengan Djoko Susilo dan Budi Susanto serta bersama-sama pula dengan Sukotjo Sastronegoro Bambang dan Teddy Rusmawan dalam pengadan diriving simulator uji klinik pengemudi R2 dan R4 tahun anggaran 2011 di Korlantas melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi," tambah Roni. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan