Suara.com - DPP Partai Golkar versi Munas di Jakarta akan menyerahkan nama Fraksi ke DPR dalam waktu dekat. Sekretaris Jenderal Partai Golkar Zainuddin Amali mengatakan kalau DPR menolak, bukan tidak mungkin Fraksi Golkar nanti akan vakum untuk sementara waktu.
"Kalau ditolak (DPR), kondisi hukumnya Golkar tidak dihitung. Sama seperti PPP kemarin," ujar Zainuddin di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Kamis (11/12/2014).
Zainuddin menambahkan dualisme kepemimpinan di Partai Golkar akan berdampak pada pengambilan keputusan di DPR. Bisa jadi, selama belum ada pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, suara Fraksi Golkar tidak dihitung.
"Karenanya, kalau ada pengambilan keputusan, maka Golkar tidak dihitung. Sambil menunggu mana yang disahkan oleh Kemenkumham," katanya.
Seperti diketahui, Aburizal menyelenggarakan Munas di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, 30 November sampai 4 Desember 2014. Setelah itu, Agung Laksono melaksanakan Munas di Ballroom Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2014) malam dan berakhir Senin (8/12/2014) dini hari.
Setelah itu, kedua kubu ini sama-sama mendaftarkan kepengurusan masing-masing ke Kemenkumham pada Senin (8/12/2014).
Kondisi Golkar mirip yang dialami PPP yang juga terbelah antara kubu Romahurmuziy dan Djan Faridz. DPR harus menunggu keputusan Kemenkumham untuk memastikan Fraksi PPP yang sah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi
-
Jampidsus Tegaskan Ada Keterlibatan Riza Chalid Dalam Dugaan Kasus Korupsi Petral
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
SBY: Penanganan Bencana Tidak Segampang yang Dibayangkan, Perlu Master Plan yang Utuh
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana