Suara.com - Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lebih baik mengembalikan berkas-berkas dari kedua pihak yang berseteru di Partai Golkar.
"Pemerintah lebih baik memutuskan untuk tidak mengambil keputusan. Kirim surat ke Golkar supaya mereka menyelesaikan dulu masalah, kemudian terima berkas setelah bersatu kembali," kata Teguh Yuwono dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Teguh mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan bila ada konflik di dalam partai yang menyebabkan adanya dualisme kepengurusan, maka diselesaikan sendiri oleh partai melalui mekanisme mahkamah partai.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah ketika mahkamah partai pun terpecah seperti yang terjadi pada Partai Golkar. Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, mengklaim memiliki mahkamah partai masing-masing.
"Bagaimana pun, pemerintah tidak bisa memutuskan akan mengesahkan yang mana. Undang-undang secara jelas menghormati otonomi parpol. Kalau membela salah satu dan menenggelamkan yang lain, itu menunjukkan Menkumham tidak paham undang-undang," tuturnya.
Selain itu, bila pemerintah memutuskan mengesahkan salah satu pihak, maka rentan untuk digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Itu sudah terjadi ketika pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy.
"Keputusan pemerintah akan cacat dan berpotensi digugat. Di sisi lain kesalahan itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tukasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks
-
5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam
-
Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya
-
Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki
-
Kemarau Panjang Mengintai, Jakarta Rencanakan Hujan Buatan Tiap Pekan
-
Anwar Ibrahim Keluarkan Perintah di Kasus Pilot Malaysia Jadi Kurir Narkoba Ditangkap di Jakarta
-
DTI Series 2026 Resmi Digelar, Perkuat Kolaborasi Digital Nasional
-
15 Ide Lomba 17 Agustus Indoor di Kantor yang Paling Seru dan Gak Ribet!
-
YouTube Dipanggil Komdigi, AI Moderasi Konten Dinilai Perlu Evaluasi