Suara.com - Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lebih baik mengembalikan berkas-berkas dari kedua pihak yang berseteru di Partai Golkar.
"Pemerintah lebih baik memutuskan untuk tidak mengambil keputusan. Kirim surat ke Golkar supaya mereka menyelesaikan dulu masalah, kemudian terima berkas setelah bersatu kembali," kata Teguh Yuwono dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Teguh mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan bila ada konflik di dalam partai yang menyebabkan adanya dualisme kepengurusan, maka diselesaikan sendiri oleh partai melalui mekanisme mahkamah partai.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah ketika mahkamah partai pun terpecah seperti yang terjadi pada Partai Golkar. Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, mengklaim memiliki mahkamah partai masing-masing.
"Bagaimana pun, pemerintah tidak bisa memutuskan akan mengesahkan yang mana. Undang-undang secara jelas menghormati otonomi parpol. Kalau membela salah satu dan menenggelamkan yang lain, itu menunjukkan Menkumham tidak paham undang-undang," tuturnya.
Selain itu, bila pemerintah memutuskan mengesahkan salah satu pihak, maka rentan untuk digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Itu sudah terjadi ketika pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy.
"Keputusan pemerintah akan cacat dan berpotensi digugat. Di sisi lain kesalahan itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tukasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi