Suara.com - Pengamat politik Universitas Diponegoro Semarang, Teguh Yuwono menyarankan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) lebih baik mengembalikan berkas-berkas dari kedua pihak yang berseteru di Partai Golkar.
"Pemerintah lebih baik memutuskan untuk tidak mengambil keputusan. Kirim surat ke Golkar supaya mereka menyelesaikan dulu masalah, kemudian terima berkas setelah bersatu kembali," kata Teguh Yuwono dihubungi dari Jakarta, Jumat (12/12/2014).
Teguh mengatakan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik menyebutkan bila ada konflik di dalam partai yang menyebabkan adanya dualisme kepengurusan, maka diselesaikan sendiri oleh partai melalui mekanisme mahkamah partai.
Namun, yang menjadi permasalahan adalah ketika mahkamah partai pun terpecah seperti yang terjadi pada Partai Golkar. Partai Golkar versi Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie dan Partai Golkar versi Munas Ancol yang dipimpin Agung Laksono, mengklaim memiliki mahkamah partai masing-masing.
"Bagaimana pun, pemerintah tidak bisa memutuskan akan mengesahkan yang mana. Undang-undang secara jelas menghormati otonomi parpol. Kalau membela salah satu dan menenggelamkan yang lain, itu menunjukkan Menkumham tidak paham undang-undang," tuturnya.
Selain itu, bila pemerintah memutuskan mengesahkan salah satu pihak, maka rentan untuk digugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN). Itu sudah terjadi ketika pemerintah mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy.
"Keputusan pemerintah akan cacat dan berpotensi digugat. Di sisi lain kesalahan itu akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tukasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat