Suara.com - Tim investigasi dan tim forensik dari Mabes Polri bekerja keras mengungkap siapa pelaku di balik penembakan yang menewaskan empat warga sipil di Lapangan Karel Gobay, Enarotali, Kabupaten Paniai, Papua, pekan lalu.
"Sementara ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 27 saksi kemudian dari tim ahli kita dari lab forensik dinafis dan kedokteran forensik telah melakukan berbagai kegiatan di lima tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Minggu (14/12/2014).
Dia mengungkapkan TKP tersebut antara lain, Gunung Merah, kantor KPU, markas Koramil Enarotali, markas Polsek Paniai Timur dan TKP ditemukannya emapt korban meninggal dunia di lokasi sekitar lapangan Karel Gobay.
"Tindakan-tindakan dari tim itu, untuk yang pertama adalah pengumpulkan bukti-bukti yang ada dimana bukti tersebut menyangkut bukti barang berwujud contohnya residu tertinggalnya sisa-sisa kebakaran," katanya.
Kemudian, lanjut dia, proyektil atau selongsong yang tertinggal, lalu petunjuk lain seperti noda darah dan juga mengumpulkan berbagai dokumen, keterangan dari masyarakat yang langsung melihat kejadian.
"Tim telah bekerja sama dengan Kodam, dalam hal ini Pangdam XVII/Cenderawasih telah menugaskkan Asisten Intel Kodam Kolonel Ginting, bekerja sama dengan Direktur Intel Kombes Jacobus Marzuki dan Direskrimum yang langsung bekerja mengkordinir penangganan permasalahan mulai dari TKP awal," katanya.
Labih lanjut, Kombes Pol Sulistyo juga menyampaikan, untuk memperlancar pengungkapan kasus Paniai, semua pihal telah melakukan pertemuan, mulai tim dari Mabes Polri, Polda dan Polres setempat, lalu wakil dari Kodam Cenderawasih, kodim setempat serta Bupati Paniai Hengky Kayame.
Dalam investigasi itu, Sulityo Pudjo juga mengatakan pihaknya melibatkan Tim inafis kedokteran forensik, laboratorium forensik yang dipimpin oleh Dr Maruli Simanjuntak.
"Kasus ini masih membutuhkan jauh lebih banyak saksi lagu. Karena dari prinsip-prinsip KUHP, salah satu adalah alat bukti pertama adalah keterangan saksi dan keterangan ahli dan petunjuk surat dan keterangan terdakwa," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menilik Persona Paniai, Disebut-sebut sebagai Danau Terindah di Tanah Papua
-
Ricuh Pilkada Paniai: Polisi Dituduh Intervensi, 4 Paslon Malah Beri Apresiasi
-
PDIP Beberkan Kronologi Dugaan Aksi Represif Aparat Saat Rekapitulasi Suara di Paniai Papua Tengah
-
PDIP Putar Rekaman Dugaan Kekerasan Aparat saat Rekapitulasi Suara di Kabupaten Paniai, Pelakunya Kabag Ops?
-
PKK Paniai Salurkan Sembako dan Makanan Tambahan untuk Pasien di RSUD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO