Suara.com - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang warga asal Desa Junuk yang dilaporkan sebagai dukun cabul ke mapolres setempat.
"Dukun cabul yang kami ringkus bernama Behri (60), dan tersangka terbukti melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Kota Bangkalan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Selasa (16/12/2014).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban yang mengaku dicabuli di salah satu hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Bangkalan.
Menurut Kasat Reskrim, kepada penyidik tersangka mengaku pencabulan itu terjadi saat tersangka datang kepada pria tua itu dan meminta sang dukun membuang sial pada dirinya.
Kemudian, sang dukun meminta beberapa persyaratan, dan salah satu ritual buang sial itu harus dilakukan berdua, antara sang dukun dengan pasiennya di tempat tertutup dan tidak dilihat oleh siapapun.
"Permintaan buang sial itu agar dia segera mendapatkan jodoh," kata sang dukun Behri di Mapolres Bangkalan.
Saat itu, sang dukun lalu mengajak korban ke sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono.
Awalnya, korban ragu dengan ajakan sang dukun untuk melakukan ritual di kamar hotel. Namun pria itu mampu meyakinkan korban hingga akhirnya korban percaya.
Dari pengakuan tersangka, ada tiga korban yang selama ini telah dicabuli dirinya. Dua korban dari luar Kota Bangkalan, sedangkan satu korban lagi yang kini melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Bangkalan.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan. "Ancamannya 9 tahun penjara," terang Andy Purnomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka