Suara.com - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang warga asal Desa Junuk yang dilaporkan sebagai dukun cabul ke mapolres setempat.
"Dukun cabul yang kami ringkus bernama Behri (60), dan tersangka terbukti melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Kota Bangkalan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Selasa (16/12/2014).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban yang mengaku dicabuli di salah satu hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Bangkalan.
Menurut Kasat Reskrim, kepada penyidik tersangka mengaku pencabulan itu terjadi saat tersangka datang kepada pria tua itu dan meminta sang dukun membuang sial pada dirinya.
Kemudian, sang dukun meminta beberapa persyaratan, dan salah satu ritual buang sial itu harus dilakukan berdua, antara sang dukun dengan pasiennya di tempat tertutup dan tidak dilihat oleh siapapun.
"Permintaan buang sial itu agar dia segera mendapatkan jodoh," kata sang dukun Behri di Mapolres Bangkalan.
Saat itu, sang dukun lalu mengajak korban ke sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono.
Awalnya, korban ragu dengan ajakan sang dukun untuk melakukan ritual di kamar hotel. Namun pria itu mampu meyakinkan korban hingga akhirnya korban percaya.
Dari pengakuan tersangka, ada tiga korban yang selama ini telah dicabuli dirinya. Dua korban dari luar Kota Bangkalan, sedangkan satu korban lagi yang kini melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Bangkalan.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan. "Ancamannya 9 tahun penjara," terang Andy Purnomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Anggaran Rp19 Triliun Belum Terserap: Apa yang Terjadi di Kemenhub Menjelang Tutup Buku 2025?
-
Cek Langsung Harimau Viral Kurus di Ragunan, Pramono: Itu Video Waktu Covid, Sekarang Sangat Sehat
-
Wamenag Janji Semua Santri Dapat Makan Bergizi Gratis, Hanya 2 Persen yang Terjangkau Saat Ini!
-
7 Fakta Gunung Semeru Terkini Kamis Pagi, Status Darurat Tertinggi
-
Sempat Sakit, Adik Jusuf Kalla Diperiksa Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun Hari Ini!
-
Survei RPI: Publik Setuju Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi