Suara.com - Petugas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang warga asal Desa Junuk yang dilaporkan sebagai dukun cabul ke mapolres setempat.
"Dukun cabul yang kami ringkus bernama Behri (60), dan tersangka terbukti melakukan pencabulan pada seorang gadis berusia 19 tahun warga Kecamatan Kota Bangkalan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Selasa (16/12/2014).
Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan dari korban yang mengaku dicabuli di salah satu hotel di Jalan Mayjen Sungkono, Bangkalan.
Menurut Kasat Reskrim, kepada penyidik tersangka mengaku pencabulan itu terjadi saat tersangka datang kepada pria tua itu dan meminta sang dukun membuang sial pada dirinya.
Kemudian, sang dukun meminta beberapa persyaratan, dan salah satu ritual buang sial itu harus dilakukan berdua, antara sang dukun dengan pasiennya di tempat tertutup dan tidak dilihat oleh siapapun.
"Permintaan buang sial itu agar dia segera mendapatkan jodoh," kata sang dukun Behri di Mapolres Bangkalan.
Saat itu, sang dukun lalu mengajak korban ke sebuah hotel di Jalan Mayjen Sungkono.
Awalnya, korban ragu dengan ajakan sang dukun untuk melakukan ritual di kamar hotel. Namun pria itu mampu meyakinkan korban hingga akhirnya korban percaya.
Dari pengakuan tersangka, ada tiga korban yang selama ini telah dicabuli dirinya. Dua korban dari luar Kota Bangkalan, sedangkan satu korban lagi yang kini melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Mapolres Bangkalan.
Selain menahan tersangka, polisi juga menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
Menurut Kasat Reskrim, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan. "Ancamannya 9 tahun penjara," terang Andy Purnomo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?