Suara.com - Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, mengamankan Hay (60), seorang dukun warga Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, yang diduga mencabuli istri keponakannya. Pencabulan itu diduga dilakukan ketika menjalankan praktik pengobatan.
"Pengamanan dilakukan pada Kamis (8/5/2014) malam. Kami langsung menjemput terduga agar tidak menimbulkan persoalan baru," kata Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman di Sumbawa Besar, Jumat (9/5/2014).
Dia melanjutkan, hingga kini pihaknya masih meminta keterangan suami korban, AP, sebagai saksi pelapor. Sedangkan korban belum dimintai keterangan.
"Jadi belum ada keterangan yang mengarah pada tersangka, dan kami masih menggali keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Karsiman.
Sementara itu, Hay yang hendak dikonfrontir soal tuduhan dugaan pencabulan, enggan berkomentar. Hay beralasan putranya melarang memberikan keterangan kepada siapapun, kecuali pihak kepolisian.
"Saya tergantung anak saya, dan saya sudah dilarang untuk bicara," kata Hay yang berbicara menggunakan Bahasa Samawa (Sumbawa).
Terungkapnya kasus pencabulan itu, berawal dari pengakuan korban kepada suaminya, AP, tentang perbuatan tidak senonoh Hay saat mengobati dirinya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja