Suara.com - Pihak kepolisian masih meminta keterangan suami korban pencabulan yang dilakukan oleh Hay (60), seorang dukun di Desa Karang Dima, Kecamatan Badas, Sumbawa, NTB. Polisi hingga kini belum mentapkan Hay sebagai tersangka.
"Jadi belum ada keterangan yang mengarah pada tersangka, dan kami masih menggali keterangan saksi-saksi lainnya," ujar Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman di Sumbawa Besar, Jumat (9/5/2014).
Sementara itu suami korban, AP, saat ditemui di Ruang Sentral Pelayanan Terpadu (SPKT) Polres Sumbawa, beberapa waktu lalu mengaku tak pernah membayangkan perbuatan yang menimpa istrinya ini dilakukan oleh pamannya sendiri.
Menurut AP, dirinya sama sekali tak menaruh curiga, sebab Hay dipandang sebagai orang tuanya sendiri. Lebih lanjut dikatakan AP, selama ini pamannya memang dikenal sebagai dukun di Dusun Bangkong, Desa Karang Dima, Badas. Banyak orang yang datang untuk berobat.
AP mengaku membawa istrinya ke rumah Hay untuk dimandikan, dengan maksud mendapat majikan yang baik dan menjadi TKW yang sukses. Pengobatan dengan cara memandikan pasiennya merupakan metode yang selama ini dilakukan Hay selaku dukun. Pasien yang dimandikan harus telanjang.
Diduga karena tidak kuat menahan nafsu, akhirnya Hay pun melakukan perbuatan tak senonoh itu. Perbuatan cabul Hay terhadap korban diduga dilakukan sebanyak dua kali dari empat kali pengobatan.
"Saya baru tahu setelah istri saya berterus terang, sehingga akhirnya memutuskan melaporkan kasus ini ke polisi," ujar AP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend