Suara.com - Zyahriani Putri Agustin (9), siswi kelas 4A SD Negeri 2 Tlogopatut, Kabupaten Gresik, Jawa Timur yang menjadi korban penyanderaan masih shock dan perlu perawatan khusus.
"Saat ini korban masih dalam perawatan intensif, dan ini perlu terapi khusus untuk mengembalikan kejiwaan korban, karena korban mengalami trauma akibat peristiwa itu," kata dr Tholib Bahasuan, dokter Psikologi Rumah Sakit Semen Gresik, Jawa Timur.
Tholib mengatakan, saat tiba di rumah sakit kondisi korban sangat lemas karena mengalami trauma psikologi. Sedangkan secara fisik, korban hanya mengalami sedikit goresan di dada korban akibat todongan pisau pelaku penyanderaan.
Ia mengatakan, perawatan khusus yang dilakukan kepada korban sangat memerlukan peran serta bantuan orang terdekat seperti keluarga, agar trauma itu bisa dilupakan secara perlahan-lahan.
"Bantuan orang terdekat untuk mengembalikan kejiwaan sangat diperlukan, karena korban tertekan akibat peristiwa itu, sehingga sangat membutuhkan dukungan pihak keluarga," tuturnya.
Sementara itu petugas keamanan SD Negeri 2 Tlogopatut, Gresik, Gunawan mengatakan penyanderaan terhadap korban terjadi saat jam pulang sekolah.
Saat itu, korban hendak keluar gerbang sekolah tiba-tiba didatangi oleh seseorang yang tak dikenal, lalu dirangkul dan ditodongkan pisau pada bagian dadanya.
Mengetahui peristiwa itu, Gunawan kemudian memanggil petugas Kodim 0817 Gresik yang lokasi kantornya dekat dengan sekolah untuk bernegosiasi dan menyelamatkan korban.
"Usai negosiasi, korban dibawa pelaku dengan mobil menuju pelabuhan. Dan di situlah korban berhasil diselamatkan," paparnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Daftar Juara dan Pemain Terbaik Livoli Divisi Utama 2025: Petrokimia Gresik dan LaVani Navy Berjaya
-
2 Anak di Pasar Rebo Disekap Ayah Kandung, Aksi Penyelamatan Korban Berlangsung Dramatis!
-
Sandera Polisi saat Demo Rusuh, Hakim Perintahkan 2 Mahasiswa Undip Dibebaskan dan Berkuliah Lagi
-
Prosesi Pemakaman Naufal Takdri Al Bari, Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?