Suara.com - Nigeria memvonis mati 54 tentaranya, hari Kamis (18/12/2014) atas dakwaan pengkhianatan ketika bertempur memerangi pemberontak di kawasan timur laut negara tersebut. Semua terpidana mati akan dieksekusi oleh regu tembak pada waktu yang belum ditentukan.
Lima terdakwa lainnya dibebaskan dan dilepaskan dalam sebuah pengadilan rahasia, sebut pengacara Femi Falana kepada Reuters. Kelimapuluh empat tentara yang divonis merupakan kelompok pertama dari keseluruhan 97 tentara yang diadili mahkamah militer atas dakwaan penghkianatan, penyerangan, dan sejumlah dakwaan lainnya.
Minimnya peralatan dan senjata dalam memerangi kelompok pemberontak Boko Haram berujung pada serangkaian aksi desersi dan pengkhianatan. Tentara Nigeria kerap dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia atas beragam aksi seperti pembunuhan warga sipil, pembakaran rumah warga. Namun, tuduhan tersebut selalu saja dibantah oleh pemerintah. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
8 Tim Lolos Perempat Final Piala Afrika 2025, Jadwal & Duel Sengit Sudah Menanti
-
Kondisi Stabil, Anthony Joshua Lanjutkan Pemulihan di Rumah setelah Insiden Tragis
-
Tak Berbentuk! Potret Mobil Lexus SUV Anthony Joshua Ringsek Parah Usai Kecelakaan Maut di Nigeria
-
Kronologis Petinju Anthony Joshua Alami Kecelakaan Maut di Nigeria, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Air Misterius dan Tuduhan Ilmu Santet di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin