Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus kekerasan seksual kepada anak di Jakarta International School (JIS), Ade Rohimah, mengungkapkan, pihaknya akan melayani apabila lima terpidana kasus sodomi melayangkan banding dan tidak terima dengan keputusan Majelis Hakim.
Sebanyak lima terpidana tersebut adalah Agun Iskandar, Virgiawan Amin (Awan), Afrisha Setyani (Icha), Syahrial dan Zainal Abidin.
"Kalau kuasa hukum banding, ya kami banding," ujar Rohimah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).
Rohimah menambahkan, dengan semua putusan yang dijatuhkan kepada para terdakwa mengisyaratkan bahwa lima terdakwa terbukti bersalah.
"Dengan putusan ini, jadi semua yang kami sangkakan terbukti, semuanya juga sudah dipertimbangkan oleh hakim," tuturnya.
Senada dengan Rohimah, Pengacara korban, Andi Asrun menganggap vonis yang dijatuhkan hakim kepada lima terdakwa JIS cukup memuaskan. Pasalnya vonis tersebut tidak terlalu jauh dari tuntutan JPU.
"Kalau kami dari pihak korban menilai, apa yang dijatuhkan hakim pada kelima terdakwa cukup memuaskan dan membuat efek jera," ujar Andi kepada suara.com
Sementara itu, kuasa hukum dari Agun Iskandar dan Virgiawan Amin (Awan), Mada R Mardanu menegaskan, pihaknya akan melakukan banding terhadap vonis itu.
"Mau berapa juga pasti banding kita, karena mereka gak salah, satu hari aja berat apalagi delapan tahun," tegasnya.
Sependapat dengan Mada, Patra M Zen pun akan mengajukan banding untuk kliennya.
"Kalau di pengadilan pertama tidak mendapatkan keadilan, semoga di pengadilan tinggi kami dapatkan itu, kami harapkan adanya pengadilan ulan sehingga kami bisa dapatkan keadilan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Stasiun JIS Masuk Tahap Akhir, Siap Beroperasi Juni 2026
-
Usulan JIS Jadi Venue Konser BTS Ditolak, Pemprov Serahkan ke Promotor
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah
-
Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digeladang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin
-
Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai
-
Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004
-
Bukan Sekadar Pameran E-Voting, Wamendagri Minta Fasilitas Simulasi Pemilu Jadi Pusat Kebijakan
-
Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya
-
Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer
-
Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia