Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar produk Munas di Jakarta, Agung Laksono, berharap para juru runding islah tidak mengeluarkan pernyataan apapun ke publik sebelum semua persoalan selesai.
"Saya harap juru runding tidak mengeluarkan statement dulu, terutama terhadap isu yang belum sepakat," kata Agung di DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Agung mengatakan menjaga kerahasiaan selama proses perundingan penting agar tidak menimbulkan opini publik.
"Memang hak setiap orang, boleh bicara, tapi demi kelancaran, kita tunggu prosesnya, sehingga butir-butir materi pembahasan, hal-hal yang masih proses jangan dikomentari oleh juru rundingnya sendiri," ujarnya.
Seperti diketahui, sepuluh orang yang merupakan perwakilan dari kelompok Aburizal Bakrie dan kelompok Agung Laksono bertemu di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, kemarin petang.
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya untuk menempuh islah, tidak memperuncing masalah hingga ke tingkat daerah, dan perihal pilkada langsung. Namun, masih ada sejumlah perdebatan, terutama tentang posisi Golkar di pemerintahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum