Suara.com - Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembahasan Perppu nomor 1/2014 tentang Pilkada dan Perppu nomor 2/2014 tentang Pemda, diskors malam ini, Kamis (15/1/2015).
RDP yang dilakukan Komisi II dengan Menteri Hukum dan HAM Yasona H Laoly serta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ini dilanjutkan besok, Jumat 16 Januari sekira pukul 14.00 WIB.
"Mohin izin karena sudah pukul 22.30 WIB sidang kita skors dan dilanjutkan besok pukul 14,00 di tempat yang sama," kata Ketua Komisi III Rambe Kamarulzaman yang memimpin RDP kali ini.
Dalam jalannya RDP, sembilan fraksi sudah memberikan pandangan. Semuanya meminta untuk melanjutkan pembahasan Perppu ini untuk menjadi Undang-undang.
Hanya Fraksi Gerindra yang belum menyatakan pandangannya. Fraksi ini meminta waktu untuk memberikan pandangannya besok.
"Jadi sidang besok juga akan mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerindra," ujar Rambe.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut