Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR tidak perlu memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait peraturan pemerintah penggantu undang-undang tentang pilkada langsung yang dulu diterbitkan SBY semasa masih menjadi kepala negara.
"Enggak betul, Enggak ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menambahkan Perppu Nomor 1/2014 itu sudah menjadi tugas DPR untuk membahasnya sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak, tanpa harus mendiskusikan lagi dengan SBY.
"Jawabannya hanya dua, diterima atau ditolak," kata Agus.
Sikap Fraksi Demokrat DPR terhadap perppu tersebut, kata Agus, jelas menerima sepenuhnya.
"Kalau menurut kami seyogyanya diterima dan menurut analisa kami perppu akan diterima," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan akan mengundang SBY dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk dimintai pendapat.
Komisi II sudah bertemu sejumlah kalangan, di antaranya Bawaslu, dan KPU. Masukan dari kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu menjadi pertimbangan anggota DPR untuk memberikan keputusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Asrama Mahasiswa Aceh di Tembalang Mendadak Haru Biru, Haji Suryo dan Slank Bawa Bantuan
-
Prabowo Sindir Pejabat 'Wisata Bencana': Jangan Datang Hanya untuk Foto-foto!
-
350 Kios Hangus, Pengelola Pasar Kramat Jati Siapkan Relokasi Sementara Lewat Sistem Undian
-
Waspada Banjir Rob, Pesisir Jakarta Terancam Sepekan ke Depan
-
Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan 'Mecothot' Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!
-
Saat Bendera Putih Berkibar di Aceh, Peneliti UGM Kritik Pemerintah Tak Belajar Hadapi Bencana
-
Roy Suryo Bawa Ijazah UGM Asli ke Polda Metro, Klaim Punya Jokowi Tidak Presisi
-
350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp10 Miliar
-
Selang Urine Tertinggal di Ginjal Pasien, Dokter RS Borromeus Divonis Langgar Disiplin
-
7 Siswa Korban Insiden Mobil MBG di SDN 01 Kalibaru Kembali Sekolah, Polisi Beri Trauma Healing