Suara.com - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR tidak perlu memanggil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait peraturan pemerintah penggantu undang-undang tentang pilkada langsung yang dulu diterbitkan SBY semasa masih menjadi kepala negara.
"Enggak betul, Enggak ada," kata Agus di DPR, Jakarta, Jumat (9/1/2015).
Dia menambahkan Perppu Nomor 1/2014 itu sudah menjadi tugas DPR untuk membahasnya sebelum memutuskan untuk menerima atau menolak, tanpa harus mendiskusikan lagi dengan SBY.
"Jawabannya hanya dua, diterima atau ditolak," kata Agus.
Sikap Fraksi Demokrat DPR terhadap perppu tersebut, kata Agus, jelas menerima sepenuhnya.
"Kalau menurut kami seyogyanya diterima dan menurut analisa kami perppu akan diterima," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Riza Patria mengatakan akan mengundang SBY dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk dimintai pendapat.
Komisi II sudah bertemu sejumlah kalangan, di antaranya Bawaslu, dan KPU. Masukan dari kedua lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu itu menjadi pertimbangan anggota DPR untuk memberikan keputusan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki